Anggaran Lebih dari 3,8 Miliar di Diskominfo Inhil: Penyaluran Dana dan Dugaan Ketidakwajaran
#LINTASTIMURMEDIA.COM
LINTASTIMURMEDIA.COM - INDRAGIRI HILIR/TEMBILAHAN - Anggaran Lebih dari 3,8 Miliar di Diskominfo Inhil: Penyaluran Dana dan Dugaan Ketidakwajaran, Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfops) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2024 menjadi sorotan karena dugaan ketidakwajaran dan kurangnya transparansi dalam pengalokasiannya.
Informasi yang diterima menunjukkan bahwa pada bulan Januari dan Februari 2024, Dinas Kominfops Inhil telah menggunakan dana belanja dinas sekitar Rp. 3,8 miliar, namun belum jelas alokasinya. Kerjasama dengan media untuk tahun 2024 juga belum dilaksanakan.
Kepala Dinas Kominfops Inhil, Trio Beni Putra, belum memberikan jawaban terkait alokasi anggaran tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (12/3/2024) pukul 12.46 WIB.
Hingga berita ini disampaikan, awak media masih menunggu tanggapan dari Trio Beni Putra terkait transparansi penggunaan dana tersebut.