GNPP Sumut Minta Kejati Sumut Periksa Temuan BPK di Dinas PUPR Sumut
#LINTASTIMURMEDIA.COM #SUMUT

LINTASTIMURMEDIA.COM - MEDAN - GNPP Sumut Minta Kejati Sumut Periksa Temuan BPK di Dinas PUPR Sumut, Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut atau Polda Sumut untuk segera menyelidiki temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ditemukan kekurangan volume dan mutu pekerjaan pada sejumlah proyek infrastruktur di Sumut, di antaranya di ruas Balige-Tarabunga-Meat (Bts Taput) di Kabupaten Toba dan ruas Lae Pondom-Silalahi-Bts Karo di Kabupaten Dairi, dengan total nilai temuan mencapai Rp1,1 miliar.
Anton Sihombing, Ketua Dewan Pakar GNPP, menegaskan bahwa kejaksaan memiliki wewenang menyidik kasus ini untuk memastikan penegakan hukum. “Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan ini,” ujarnya. Anton juga menyebutkan bahwa proyek pembangunan alun-alun di berbagai kabupaten/kota, termasuk di Nias Utara, Gunungsitoli, dan Pematang Siantar, saat ini sedang diselidiki karena diduga terjadi penyimpangan anggaran.
Anton mengutip pernyataan Presiden Prabowo yang baru saja dilantik, yang menegaskan bahwa korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya. GNPP berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan harapan masyarakat untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas.
#Tim/SH