Kasus Pengguna Sabu di Rohil Terungkap, Senjata Api Rakitan Ditemukan oleh Unit Intel Kodim 0321

Kasus Pengguna Sabu di Rohil Terungkap, Senjata Api Rakitan Ditemukan oleh Unit Intel Kodim 0321
Kasus Pengguna Sabu di Rohil Terungkap, Senjata Api Rakitan Ditemukan oleh Unit Intel Kodim 0321

LINTASTIMURMEDIA.COM - ROKAN HILIR - Kasus Pengguna Sabu di Rohil Terungkap, Senjata Api Rakitan Ditemukan oleh Unit Intel Kodim 0321, Kabar ini memang mengkhawatirkan. Unit Intel Kodim 0321/Rohil telah berhasil mengamankan dua pengguna narkotika yang juga memiliki senjata api rakitan. Informasi ini didapat dari masyarakat yang terpercaya, yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika dan perakitan senjata api di sebuah rumah di Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil.

Dandim 0321 Rohil menjelaskan bahwa setelah serangkaian penyelidikan, kedua pelaku diamankan bersama dengan barang bukti. Penggeledahan rumah dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RW. Ditemukan satu senjata laras panjang dan satu senjata laras pendek dalam proses perakitan yang diakui oleh salah satu pelaku sebagai miliknya.

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Koramil 0321-06/TM untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif mengandung Amphetamine dan Metamfetamine.

Pelaku mengaku belajar merakit senjata api dari YouTube tanpa izin resmi. Dandim menyatakan kekhawatirannya bahwa pelaku yang sering meresahkan warga dengan konsumsi narkoba bisa melakukan tindak pidana lainnya dengan kepemilikan senjata api.

Kodim 0321/Rohil, bersama Polres Rohil, siap membantu Pemda Rohil dalam upaya mengurangi potensi penyakit masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat. Barang bukti yang diamankan termasuk senjata api rakitan, alat hisap, HP, dan barang-barang lainnya.