Kejaksaan Agung Memeriksa Tiga Saksi Terkait Kasus Emas Surabaya

#LINTASTIMURMEDIA.COM

Kejaksaan Agung Memeriksa Tiga Saksi Terkait Kasus Emas Surabaya
Kejaksaan Agung Memeriksa Tiga Saksi Terkait Kasus Emas Surabaya

LINTASTIMURMEDIA.COM - JAKARTA - Kejaksaan Agung Memeriksa Tiga Saksi Terkait Kasus Emas Surabaya, Pada Rabu, 21 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018. Mereka adalah:

 

- HTM, Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk.

- NH, Treasury Senior Officer PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) Pulo Gadung tahun 2016 hingga 2019.

- MF, Finance Manager PT Antam Tbk UBPP LM tahun 2019.

 

Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat bukti dan melengkapi dokumen dalam rangka penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang tersebut, yang melibatkan Tersangka BS dan Tersangka AHA.