"Kelapa Gading Akan Dikembalikan Fungsinya Sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH)."

#LINTASTIMURMEDIA.COM

"Kelapa Gading Akan Dikembalikan Fungsinya Sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH)."

LINTASTIMURMEDIA.COM - TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berencana mengembalikan fungsi lokasi pasar kuliner kelapa gading Jalan Soeberantas sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), sesuai dengan instruksi Pj Bupati Indragiri Hilir H Herman SE, MT. Para pedagang diminta untuk mengosongkan kios paling lambat tanggal 22 Februari 2024. Keputusan ini mendapat dukungan dari sebagian warga, seperti Mufron, yang menganggap langkah tersebut positif untuk meningkatkan Ruang Terbuka Hijau di Tembilahan.

Mufron menyampaikan bahwa warga setempat sepakat dengan kebijakan tersebut, mengingat minimnya Ruang Terbuka Hijau di Tembilahan. Dia mengungkapkan bahwa kondisi Kelapa Gading saat ini terkesan kumuh, dan mengungkapkan dukungannya terhadap keputusan Pj Bupati Inhil untuk mengembalikan fungsi area tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau.

Martini, yang bermain dengan anaknya di RTH jalan Akasia Tembilahan, juga mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, bertambahnya Ruang Terbuka Hijau akan memberikan warga lebih banyak pilihan untuk rekreasi dan membuat kota lebih bersih.