KPU Inhu Tunggu Surat KPU RI untuk Penetapan Calon Terpilih Pilkada 2024

#LINTASTIMURMEDIA.COM

KPU Inhu Tunggu Surat KPU RI untuk Penetapan Calon Terpilih Pilkada 2024
Komisioner KPU Inhu Fitra Rovi

LINTASTIMURMEDIA.COM - RENGAT, 15 Desember 2024 - KPU Inhu Tunggu Surat KPU RI untuk Penetapan Calon Terpilih Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih menunggu surat dari KPU RI terkait pengumuman penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024. Mulya Santoni, komisioner KPU Inhu, mengungkapkan bahwa pleno penetapan perolehan suara paslon baru akan dilakukan setelah menerima surat resmi dari KPU RI. Rencananya, penetapan calon terpilih akan diumumkan secara serentak di seluruh Indonesia oleh KPU daerah bagi yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Fitra Rovi, komisioner KPU Inhu lainnya, menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam PKPU 18 Tahun 2024, penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan bahwa tidak ada gugatan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). KPU Inhu kini menunggu surat dari MK yang akan dikirimkan ke KPU RI sebagai dasar penetapan calon terpilih.

Informasi Terkini: Dari hasil Rakornas, KPU Inhu mendapat sinyalemen bahwa BRPK diperkirakan akan disampaikan ke KPU RI antara tanggal 20 hingga 23 Desember 2024. Setelah itu, KPU Inhu akan segera melaksanakan pleno penetapan calon terpilih.

#Kus