Oknum Jorong di Nagari Lingkuang Aua Barat Diduga Sering Melakukan Praktik Pungli dan Penerimaan Suap
#LINTASTIMURMEDIA.COM

LINTASTIMURMEDIA.COM - PASAMAN BARAT - 11/03/2024 Laporan dari masyarakat mengindikasikan adanya dugaan praktek pungli dan suap yang dilakukan oleh oknum jorong yang berkolaborasi dengan perangkat Nagari Lingkuang Aua Barat, Kecamatan Pasaman. Praktek ini terjadi dalam berbagai urusan seperti pembuatan dokumen, penawaran pekerjaan di Pemda/RSUD, pelatihan Satpam, dan pengurusan dokumen lainnya, bahkan dalam pembuatan Kartu Keluarga (KK). Praktek tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun, dengan nominal yang dipungut bervariasi tergantung pada jenis urusan, mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 1.500.000 perorangan.
Awak media telah mengkonfirmasi sejumlah korban yang telah menyerahkan uang kepada oknum tersebut, meskipun ada yang awalnya keberatan memberikan keterangan. Beberapa korban mengkonfirmasi bahwa mereka telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum jorong untuk berbagai urusan yang melibatkan jorong tersebut. Namun, ada juga korban yang tidak bersedia memberikan keterangan terperinci terkait transaksi suap menyuap yang tidak terealisasi, meskipun telah menyetorkan uang kepada oknum jorong.
Informasi ini juga telah dikonfirmasi oleh seorang tokoh masyarakat setempat, yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa desas-desus tentang praktik pungli dan suap tersebut berkembang di Nagari Lingkuang Aua Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak jorong dan Pjs. Wali Nagari Lingkuang Aua Barat belum dapat dihubungi untuk klarifikasi lebih lanjut.
Wartawan: SM
Editor: Thab411