Polisi Minta KPH Tentukan Koordinat Terkait Kasus Pengrusakan Kebun Sawit di Indragiri Hulu

#LINTASTIMURMEDIA.COM

Polisi Minta KPH Tentukan Koordinat Terkait Kasus Pengrusakan Kebun Sawit di Indragiri Hulu
Polisi Minta KPH Tentukan Koordinat Terkait Kasus Pengrusakan Kebun Sawit di Indragiri Hulu

LINTASTIMURMEDIA.COM - INDRAGIRI HULU, 6 Januari 2025 - Polisi Minta KPH Tentukan Koordinat Terkait Kasus Pengrusakan Kebun Sawit di Indragiri Hulu, Kasus pengrusakan kebun sawit milik Ilham P. Sitio, anggota Marinir TNI AL yang saat ini bertugas di Papua, terus bergulir di Mapolsek Batang Gansal. Meski laporan ini telah diajukan lebih dari tiga bulan lalu, hingga kini belum menunjukkan progres signifikan. Pada Senin (6/1/2025), pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau melalui UPT Indragiri Hulu hadir di lokasi kebun untuk menentukan titik koordinat lahan yang dirusak.  

Kapolsek Batang Gansal, Iptu SP Hutahaean, melalui Kanit Reskrim, Aipda Asmadianto, menyatakan bahwa penentuan titik koordinat ini merupakan tindak lanjut dari hasil gelar perkara di Polres Inhu. Data koordinat tersebut akan menjadi pedoman untuk penyelidikan lebih lanjut.  

"Hasil koordinat yang diambil oleh DLHK nantinya akan kami gunakan sebagai dasar gelar perkara selanjutnya," ujar Asmadianto tanpa memberikan rincian lebih lanjut.  

Peran KPH Dipertanyakan, Penentuan titik koordinat ini dilakukan oleh petugas KPH, Syamsul, bersama sejumlah personel Polsek Batang Gansal, perangkat desa, dan pelapor, Bahrum Sitio. Menurut Syamsul, hasil koordinat yang diambil akan dicocokkan dengan data yang ada di kantor KPH sebelum diserahkan ke Mapolsek.  

Namun, kehadiran KPH dalam kasus ini menuai kritik dari Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Pemerhati Alam Nusantara (Gakorpan) DPD Riau, Rahmat Panggabean. Ia menyatakan bahwa perkara ini merupakan tindak pidana murni pengrusakan kebun, bukan kasus perambahan hutan negara.  

"Saya menduga kehadiran KPH ini adalah manuver pihak terlapor untuk melemahkan kasus pengrusakan yang sudah dilaporkan oleh saudara Bahrum Sitio," ujar Rahmat.  

Ia juga mempertanyakan lambatnya penanganan kasus ini, meskipun bukti-bukti seperti lahan yang dirusak dengan alat berat sudah jelas. "Ada apa sebenarnya dengan aparat penegak hukum (APH) ini?" tutupnya.  

Kasus Masih Jalan di Tempat, Kasus ini menjadi perhatian publik karena keterlibatan pihak-pihak tertentu yang dinilai dapat memengaruhi jalannya penyelidikan. Pelapor berharap agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tanpa intervensi.  

“Kami mendukung penegakan hukum yang adil dan meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti,” tambah Rahmat.  

#Kus