Sukses! Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Menegakkan Ketertiban dengan Menyikapi Kegiatan Pertambangan Emas Ilegal

LINTASTIMURMEDIA.COM - Sanggau - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti telah melaksanakan operasi penertiban kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti 1/1 Kostrad (Pos Pamtas RI-MLY Sei Tekam), Polsek Sekayam, dan pers Koramil Sekayam. Penertiban dilakukan di aliran sungai Batang Bayan, Desa Perimpah, Kecamatan Sungai Tekam, Kabupaten Sanggau.
"Ketika kami melakukan operasi penertiban kegiatan PETI di tiga lokasi di aliran sungai Batang Bayan, Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, kami menemukan 8 set mesin Domfeng yang diduga digunakan untuk penambangan emas ilegal di malam hari untuk menghindari pengawasan petugas. Kami langsung menghancurkan peralatan tersebut," ungkap Danpos Sei Tekam Lettu Arm Satrio.
Di tempat yang berbeda, Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti mengatakan dalam keterangan tertulis di Makotis Badau, Kecamatan Badau, pada Selasa (8/7/2023).
"Kami telah berkomitmen sejak awal untuk mendukung upaya pemberantasan penambangan ilegal yang dilakukan oleh para spekulan, yang telah merugikan pendapatan negara dalam sektor energi. Penambangan ilegal ini merupakan permasalahan kronis di wilayah perbatasan. Tambang ilegal selalu menyebabkan korban jiwa, kerugian, dan konflik," ujar Dansatgas.
"Melalui pengurangan aktivitas penambangan ilegal, diharapkan pendapatan negara dapat meningkat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambah Dansatgas. (Sumber: Yonarmed 10/Bradjamusti)