Agung Nugroho: Arahan Presiden Sejalan, Pekanbaru Tinggal Perkuat Pelaksanaan

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan kesiapan Pemko Pekanbaru melanjutkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan lingkungan berkelanjutan.

Agung Nugroho: Arahan Presiden Sejalan, Pekanbaru Tinggal Perkuat Pelaksanaan
Instruksi Presiden RI, Wako Agung Tegaskan: Pekanbaru Sudah Berbuat, Tinggal Dilanjutkan Secara Konsisten. Teks foto: Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menggelar rapat bersama seluruh jajarannya di aula lantai VI Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (4/2/2026)

PEKANBARU – LINTASTIMURMEDIA.COM – Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H. Agung Nugroho, SE, MM, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjalankan arahan dan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan kebutuhan riil masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Wako Agung saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru yang digelar di Aula Lantai VI Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (4/2/2026).

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk mendistribusikan dan mengimplementasikan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Presiden RI, sekaligus menyamakan persepsi dan langkah seluruh perangkat daerah dalam menjalankan kebijakan pemerintah pusat di tingkat lokal.

Turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Lurah, serta pejabat teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Kita baru saja pulang dari Rakornas. Tentu menjadi kewajiban saya untuk menyampaikan dan mendistribusikan secara utuh arahan serta instruksi Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru,” ujar Wako Agung usai memimpin rapat.

Menurut Agung, salah satu poin penting instruksi Presiden adalah penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik secara maksimal, tulus, dan sepenuh hati. Pemerintah daerah diminta tidak sekadar menjalankan rutinitas birokrasi, melainkan menghadirkan kehadiran negara yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Presiden menekankan agar pemerintah daerah membuat dan menjalankan program yang betul-betul dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program seremonial. Program tersebut harus dirasakan langsung manfaatnya oleh warga,” tegasnya.

Agung menambahkan, seluruh sumber pembiayaan pembangunan daerah, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak dan retribusi. Oleh karena itu, masyarakat memiliki hak penuh untuk memperoleh pelayanan terbaik dari pemerintah.

“APBD bersumber dari masyarakat pembayar pajak. Maka masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik, baik itu di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kebersihan lingkungan, maupun pelayanan administrasi lainnya,” jelas Agung.

Dalam rapat tersebut, Wako Agung bersama jajarannya juga membahas implementasi Program Indonesia Asri, sebuah kebijakan nasional yang menitikberatkan pada pembangunan lingkungan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. Kota Pekanbaru sendiri, lanjut Agung, telah lebih dahulu memulai langkah tersebut sejak tahun 2025 melalui program Pekanbaru Green City.

“Pekanbaru sebenarnya sudah berbuat. Program lingkungan sudah kita mulai. Tinggal kita lanjutkan dan perkuat secara konsisten,” ungkapnya.

Selain itu, Wako Agung menegaskan komitmen pemerintah kota dalam melakukan penertiban tiang baliho dan reklame yang dinilai mengganggu estetika kota serta keselamatan masyarakat. Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga akan mewajibkan gotong royong selama 30 menit sebelum jam kerja bagi seluruh aparatur pemerintahan. Kebijakan ini bertujuan untuk menumbuhkan kembali budaya kebersamaan sekaligus menciptakan lingkungan kerja dan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman.

“Kita ingin membangun budaya bersih dan peduli lingkungan, dimulai dari aparatur pemerintah. Gotong royong ini bukan sekadar membersihkan, tapi membangun kesadaran bersama,” pungkas Wako Agung.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis mampu menjalankan instruksi Presiden secara nyata, berkesinambungan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang hijau, tertib, dan berdaya saing.