Plt Bupati Kuansing Dorong Penyelesaian Tunda Bayar dan Hak Aparatur

Plt Bupati Kuansing H. Muklisin memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan mendorong penyelesaian tunda bayar dan pemenuhan hak aparatur.

Plt Bupati Kuansing Dorong Penyelesaian Tunda Bayar dan Hak Aparatur
Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Plt Bupati Kuansing Dorong Penyelesaian Tunda Bayar dan Hak Aparatur

TELUK KUANTAN, JAGOK.CO — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, terutama dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan lebih tertib, transparan, terukur, dan akuntabel.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi dan evaluasi bersama instansi terkait, termasuk dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb), serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Langkah tersebut dinilai penting di tengah kebutuhan pemerintah daerah untuk memastikan setiap kebijakan pengelolaan keuangan tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi dan regulasi, tetapi juga mampu menjawab berbagai kebutuhan riil pemerintahan, termasuk penyelesaian kewajiban tunda bayar serta pemenuhan hak aparatur.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Transfer ke Daerah (TKD), tindak lanjut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus pendampingan dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Kegiatan digelar di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Senin (24/8/2026) pagi, dengan melibatkan unsur pimpinan daerah, jajaran pengelola keuangan, seluruh Kepala OPD, hingga bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Bagi Pemkab Kuansing, forum tersebut tidak sekadar menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi ruang penting untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi pengelolaan keuangan daerah. Setiap persoalan diidentifikasi untuk kemudian dicarikan solusi melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan pendampingan dari instansi yang memiliki kewenangan di bidang perbendaharaan.

Plt Bupati Kuansing: Persoalan Keuangan Harus Diselesaikan Bersama

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Kuansing H. Muklisin menegaskan bahwa berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah harus dihadapi secara serius dan diselesaikan melalui langkah yang terukur.

Menurut Muklisin, pemerintah daerah tidak dapat melihat persoalan keuangan hanya dari sisi pencatatan maupun laporan administratif. Di balik setiap angka dalam dokumen keuangan pemerintah terdapat kepentingan pelayanan publik, keberlangsungan program pembangunan, serta hak aparatur yang memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan.

Karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam menentukan prioritas, sekaligus keberanian untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama dalam pembahasan adalah penyelesaian kewajiban tunda bayar Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Muklisin menilai penyelesaian tunda bayar harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan yang semakin kompleks di kemudian hari. Namun, penyelesaian tersebut juga harus mempertimbangkan kondisi dan kemampuan fiskal daerah sehingga setiap keputusan yang diambil tetap berada dalam koridor pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan bertanggung jawab.

“Persoalan keuangan daerah ini harus kita hadapi dan selesaikan secara bersama-sama. Kita ingin tata kelola keuangan semakin baik, namun di sisi lain hak-hak pegawai juga harus kita perjuangkan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penguatan tata kelola keuangan daerah harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kewajiban pemerintah kepada aparatur. Bagi pemerintah daerah, stabilitas administrasi pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat sangat berkaitan dengan kepastian hak para aparatur yang menjalankan tugas sehari-hari.

Hak Aparatur Menjadi Perhatian Pemerintah Daerah

Selain persoalan tunda bayar, Plt Bupati Kuansing juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Di antaranya menyangkut pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur pemerintah daerah.

Menurut Muklisin, pemenuhan hak aparatur merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga keberlangsungan roda pemerintahan. Aparatur sipil negara dan tenaga pemerintahan memiliki posisi strategis dalam memastikan berbagai program pemerintah dapat berjalan serta pelayanan publik tetap diberikan kepada masyarakat.

Karena itu, persoalan pembayaran hak aparatur harus mendapatkan perhatian dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Keuangan daerah bukan hanya soal angka dalam laporan. Di dalamnya ada pelayanan kepada masyarakat dan ada hak-hak aparatur yang harus kita pikirkan bersama,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya keseimbangan antara disiplin fiskal dengan kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak-hak aparatur. Tata kelola keuangan yang baik pada akhirnya bukan hanya diukur dari kemampuan pemerintah menyusun laporan secara administratif, tetapi juga dari kemampuan mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta penyelenggara pemerintahan.

Kanwil DJPb Apresiasi Langkah Pemkab Kuansing

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Adnan Wimbiarto, SE., MM., memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang terus melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Adnan, koordinasi dan pendampingan menjadi bagian penting dalam mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, terutama dalam memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan laporan keuangan yang semakin berkualitas.

Pendampingan Kanwil DJPb tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penguatan kualitas pengelolaan keuangan negara dan daerah. Ruang lingkupnya antara lain mencakup pemantauan Transfer ke Daerah (TKD), evaluasi pelaksanaan anggaran, serta upaya mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

Dalam konteks tersebut, keberadaan Kanwil DJPb tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi perbendaharaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan akuntabel.

Adnan menyampaikan bahwa Kanwil DJPb terbuka untuk memberikan pendampingan apabila Pemerintah Kabupaten Kuansing menghadapi berbagai kendala dalam proses pengelolaan maupun pelaporan keuangan.

“Kami mengapresiasi Pemkab Kuansing. Kalau ada kendala dalam pengelolaan keuangan, kami siap membantu dan melakukan pendampingan sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” ujar Adnan.

Sinergi Diperkuat, Kualitas LKPD Didorong Meningkat

Adnan berharap sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kanwil DJPb dapat terus diperkuat. Menurutnya, koordinasi yang dilakukan secara konsisten akan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai persoalan sejak dini dan menentukan langkah penyelesaian secara lebih tepat.

Dengan komunikasi yang terbuka antara pengelola keuangan daerah dan instansi terkait, berbagai kendala dalam pelaksanaan anggaran diharapkan dapat diselesaikan secara lebih terukur. Pada saat yang sama, proses tersebut diharapkan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuantan Singingi.

Penguatan kualitas LKPD menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan karena laporan keuangan bukan hanya dokumen pertanggungjawaban administratif, melainkan juga salah satu instrumen untuk melihat bagaimana pemerintah daerah merencanakan, menggunakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran publik.

Oleh karena itu, evaluasi terhadap Transfer ke Daerah, tindak lanjut pemeriksaan BPK, penyelesaian kewajiban tunda bayar, hingga pemenuhan hak aparatur perlu ditempatkan dalam satu kerangka pengelolaan keuangan daerah yang menyeluruh.

Langkah tersebut juga membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah. Setiap OPD memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, hingga pelaporan anggaran dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, pembenahan tata kelola keuangan tidak berhenti pada rapat dan evaluasi, tetapi harus diterjemahkan menjadi langkah konkret di masing-masing perangkat daerah.

Menjaga Keuangan Daerah, Menjaga Pelayanan Publik

Bagi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, agenda pembenahan keuangan daerah pada akhirnya memiliki dimensi yang lebih luas. Keuangan daerah merupakan instrumen utama pemerintah dalam menjalankan pembangunan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, membayar kewajiban, serta memastikan aparatur dapat menjalankan tugas secara optimal.

Karena itu, penyelesaian persoalan keuangan membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintahan. Pemerintah daerah perlu menjaga kemampuan fiskal, sementara perangkat daerah harus memperkuat disiplin administrasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Di sisi lain, pendampingan dari Kanwil DJPb menjadi bagian penting untuk memastikan langkah pembenahan tersebut tetap berada dalam koridor tata kelola keuangan yang baik.

Rapat bersama Kanwil DJPb tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Kuansing untuk memperkuat komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang lebih sehat, transparan, dan bertanggung jawab. Penyelesaian tunda bayar dan pemenuhan hak aparatur menjadi bagian dari pekerjaan rumah yang perlu ditangani secara terukur, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Pada akhirnya, tata kelola keuangan daerah yang baik bukan semata tentang bagaimana pemerintah membukukan angka dalam laporan, melainkan bagaimana setiap rupiah anggaran publik dikelola secara bertanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih baik, menjaga hak aparatur, serta memastikan pembangunan daerah tetap berjalan.

Dengan semangat koordinasi dan evaluasi yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi diharapkan mampu menghadirkan pengelolaan keuangan yang semakin tertib dan kredibel. Dari tata kelola keuangan yang sehat itulah kepercayaan publik dapat terus dibangun dan agenda pembangunan Kuansing dapat dijalankan secara lebih berkelanjutan.

Rapat tersebut turut dihadiri Pj Sekda Kuansing Drs. Muradi, M.Si., Asisten III Azhar, MM., Kepala BPKAD Kuansing Jafrinaldi, AP., M.IP., serta seluruh Kepala OPD dan bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.


Meta Description

Plt Bupati Kuansing H. Muklisin memperkuat tata kelola keuangan daerah, mendorong penyelesaian tunda bayar dan pemenuhan hak aparatur melalui sinergi dengan Kanwil DJPb.

Keyword

tata kelola keuangan daerah, Plt Bupati Kuansing, H. Muklisin, Kuantan Singingi, Pemkab Kuansing, tunda bayar Kuansing, hak aparatur Kuansing, gaji PPPK Kuansing, TPP ASN Kuansing, Kanwil DJPb, Transfer ke Daerah, TKD Kuansing, LKPD Kuansing, BPK, keuangan daerah Kuansing, pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi