GOR Tengku Pangeran Disorot, GNPK-RI Pelalawan Desak Audit Fisik Seluruh Aset
PELALAWAN – Gedung Olahraga (GOR) Tengku Pangeran merupakan salah satu aset strategis milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang dibangun untuk menunjang pembinaan olahraga, melahirkan atlet berprestasi, sekaligus menjadi pusat aktivitas olahraga masyarakat. Selasa (21/7/2026). Sebagai fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara, keberadaan GOR seharusnya tidak hanya megah dari sisi bangunan, tetapi juga didukung dengan kelengkapan sarana olahraga, perawatan yang berkelanjutan, serta sistem pengamanan aset yang profesional.
Namun, kondisi pengelolaan GOR Tengku Pangeran kini mulai menjadi perhatian publik. Pimpinan Daerah Gerakan Nasionalis Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Pelalawan, Abdul Murat, mempertanyakan bagaimana sistem pemeliharaan, pengawasan, dan inventarisasi aset di kawasan tersebut selama ini dijalankan.
Abdul Murat meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi olahraga memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi GOR Tengku Pangeran.
"Kami mempertanyakan apakah seluruh peralatan olahraga yang pernah diadakan masih lengkap berada di GOR Tengku Pangeran? Ataukah ada aset yang sudah tidak berada di tempat? Jika memang ada yang hilang atau tidak ditemukan, bagaimana sistem pengawasannya, siapa yang bertanggung jawab, dan apa langkah yang telah dilakukan pemerintah?" ujarnya.
Menurutnya, aset daerah yang dibeli menggunakan APBD merupakan milik masyarakat sehingga keberadaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun fisik.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana sistem penjagaan dan pemeliharaan GOR dilakukan. Apakah terdapat petugas yang secara rutin melakukan inventarisasi aset? Apakah ada sistem pengamanan yang mampu mencegah kehilangan maupun kerusakan fasilitas olahraga?
"Jangan sampai GOR hanya menjadi simbol pembangunan yang megah, tetapi isi dan fasilitasnya justru tidak terawat atau bahkan tidak diketahui lagi keberadaannya. Masyarakat berhak mengetahui kondisi aset daerah karena semuanya dibeli menggunakan uang rakyat," tegas Abdul Murat.
Lebih lanjut, Abdul Murat mendesak Inspektorat Kabupaten Pelalawan dan BPK RI Perwakilan Riau segera melakukan audit fisik secara menyeluruh terhadap seluruh aset yang berada di GOR Tengku Pangeran. Menurutnya, audit tersebut penting untuk memastikan seluruh barang milik daerah yang tercatat dalam daftar inventaris benar-benar masih berada di lokasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami meminta jangan hanya audit administrasi di atas kertas, tetapi lakukan audit fisik dengan mencocokkan satu per satu aset yang tercatat dengan kondisi nyata di lapangan. Jika ada aset yang tidak ditemukan, rusak, berpindah tangan, atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka harus diungkap secara transparan kepada masyarakat dan diproses sesuai ketentuan hukum," tegasnya.
GNPK-RI Kabupaten Pelalawan juga meminta pemerintah membuka secara transparan data inventaris aset, anggaran pengadaan, biaya pemeliharaan, serta sistem pengamanan GOR Tengku Pangeran agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Kalau seluruh aset memang masih lengkap, audit akan menjadi bukti bahwa pengelola telah menjalankan tugasnya dengan baik. Namun apabila ditemukan adanya selisih antara data inventaris dengan kondisi di lapangan, maka penyebabnya harus ditelusuri dan pihak yang bertanggung jawab wajib dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Abdul Murat menegaskan, langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap aset daerah agar tetap terjaga, dikelola secara akuntabel, serta dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan para atlet di Kabupaten Pelalawan. (ERIZAL)



erizal 


















