25 Pejabat Eselon II di Pemkab Rohil Ikuti Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi

LINTAS TIMUR MEDIA

25 Pejabat Eselon II di Pemkab Rohil Ikuti Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi
25 Pejabat Eselon II di Pemkab Rohil Ikuti Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi

LINTASTIMURMEDIA.COM - BAGANSIAPIAPI - Sebanyak 25 orang pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mengikuti proses Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi sebagai tindak lanjut dari persetujuan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

Pelaksanaan evaluasi ini didasari oleh Surat Bupati Rokan Hilir Nomor: 800.1.14.1/BKPSDM-PKA.UKOM/2025 tertanggal 23 April 2025. Dari jumlah tersebut, dua orang pejabat menjalani evaluasi kinerja, sedangkan 23 pejabat lainnya mengikuti uji kompetensi untuk mengukur kapasitas dan kelayakan dalam menduduki jabatan struktural.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir, Acil Siswanto, mengungkapkan bahwa pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi dimulai sejak 23 April 2025 dengan tahapan penulisan makalah, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara pada Jumat dan Sabtu (25–26/4/2025).

"Saat ini evaluasi dan uji kompetensi masih berlangsung dan menjadi realisasi dari persetujuan BKN RI," jelas Acil Siswanto kepada wartawan di Bagansiapiapi.

Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, juga membenarkan pelaksanaan kegiatan ini. Ia menuturkan bahwa seluruh rangkaian evaluasi mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Permen PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, serta Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 19 Tahun 2023.

"Evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini sangat penting untuk memastikan aparatur yang menduduki jabatan tinggi memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas yang kuat," ujar Jhony Charles.

Di sisi lain, masyarakat Rokan Hilir menyampaikan harapan agar proses evaluasi berjalan adil dan transparan. Salah seorang warga, M Saleh (56), mengungkapkan harapannya agar pejabat yang terpilih nanti benar-benar bersih, berintegritas, dan bebas dari persoalan hukum.

"Semoga evaluasi ini menghasilkan pejabat Eselon II yang profesional dan tidak memiliki masalah hukum di masa lalu. Kita butuh pejabat yang beretika dan bekerja untuk rakyat," ujar M Saleh saat ditemui di sekitar lokasi pelaksanaan evaluasi.

Sejumlah warga lainnya bahkan mengusulkan agar ke depan, proses seleksi pejabat tinggi di Rohil membuka ruang uji publik dan masa sanggah, sehingga masyarakat dapat turut memberikan masukan terhadap calon pejabat.

"Kita tahu masih ada oknum pejabat yang pernah berurusan dengan aparat hukum. Kami ingin Pemkab Rohil lebih ketat dalam menjaga integritas aparatur," ungkap seorang warga kepada media ini.

Evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat Eselon II Pemkab Rohil ini melibatkan tim penguji independen dari kalangan perguruan tinggi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah ke depan.