Bupati Pelalawan Ikuti Launching Pendidikan Antikorupsi dan Rakor Inflasi Nasional

Bupati Pelalawan H. Zukri dan Wakil Bupati Husni Tamrin mengikuti launching buku panduan pendidikan antikorupsi dan Rakor Pengendalian Inflasi Nasional bersama Kemendagri dan KPK guna memperkuat karakter generasi muda serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Bupati Pelalawan Ikuti Launching Pendidikan Antikorupsi dan Rakor Inflasi Nasional
Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Ikuti Launching Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi dan Rakor Pengendalian Inflasi Nasional

PELALAWAN, LINTASTIMURMEDIA.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam memperkuat pendidikan karakter, membangun integritas generasi muda, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah kembali ditunjukkan melalui keikutsertaan Bupati Pelalawan H. Zukri bersama Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin dalam kegiatan launching buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri RI, kementerian teknis, serta sejumlah lembaga negara terkait, Senin (11/5/2026).

Kegiatan strategis berskala nasional tersebut diikuti secara daring dari ruang rapat Kantor Bupati Pelalawan dan turut dihadiri Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, serta unsur terkait lainnya yang mendukung agenda penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan sumber daya manusia berintegritas.

Acara yang dipusatkan di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia itu diikuti seluruh pemerintah daerah se-Indonesia bersama kementerian dan lembaga negara dalam rangka memperkuat pendidikan karakter antikorupsi sejak usia dini sekaligus memperkuat langkah konkret pengendalian inflasi di daerah demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Turut hadir secara virtual dalam kegiatan tersebut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua KPK, para gubernur, bupati, wali kota, serta jajaran pemangku kebijakan lainnya dari seluruh Indonesia.

Peluncuran buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi tahun 2026 itu mengusung tema “Pendidikan Antikorupsi sebagai Pondasi Karakter Bangsa.” Tema tersebut menjadi penegasan bahwa pembangunan bangsa tidak hanya bertumpu pada kemajuan ekonomi dan teknologi, tetapi juga harus dibangun di atas fondasi moral, kejujuran, integritas, dan budaya antikorupsi yang kuat sejak dini.

Program pendidikan antikorupsi ini merupakan bagian penting dari strategi nasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendekatan pendidikan karakter. Pemerintah menilai bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, melainkan harus dimulai dari pembentukan mental dan integritas generasi muda sejak bangku pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa KPK bersama Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2025 telah menyusun buku panduan pendidikan antikorupsi untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA.

Buku panduan tersebut memuat lima elemen utama pendidikan antikorupsi, yakni ketaatan terhadap aturan, pemahaman konsep kepemilikan, menjaga amanah dan tanggung jawab, kemampuan mengelola dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, bahan ajar pendidikan antikorupsi tersebut juga dirancang untuk menanamkan sembilan nilai integritas utama kepada peserta didik, yaitu nilai jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat tumbuh secara alami melalui proses pembelajaran dan lingkungan pendidikan yang sehat serta berintegritas.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI Akhmad Wiyagus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atas sinergi dan kolaborasi dalam penyusunan buku panduan pendidikan antikorupsi tersebut.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi merupakan langkah preventif yang sangat penting dan strategis dalam membangun karakter generasi masa depan bangsa yang kuat, bersih, dan berintegritas tinggi.

“Korupsi adalah penyakit karakter dan obatnya bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif melalui pendidikan antikorupsi sebagai pondasi pembentukan karakter dan integritas generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wamendagri juga mengimbau seluruh pemerintah daerah agar segera menyusun regulasi turunan dan kebijakan teknis yang mendukung implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah. Ia juga meminta agar nilai-nilai pendidikan antikorupsi dapat diintegrasikan dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, sehingga menjadi bagian dari budaya pendidikan nasional.

Selain memperkuat regulasi, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi pendidikan antikorupsi agar benar-benar berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi pembentukan karakter peserta didik.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan sejatinya tidak hanya berfungsi membangun pengetahuan dan keterampilan akademik semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter, moralitas, dan peradaban bangsa.

Menurut Abdul Mu’ti, kehadiran buku panduan pendidikan antikorupsi menjadi langkah penting dalam membangun budaya jujur, budaya bersih, serta budaya bebas korupsi di lingkungan pendidikan.

“Kami berupaya menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang mendukung terbentuknya budaya jujur, budaya bersih dan budaya bebas dari korupsi, tidak hanya sebagai slogan tetapi menjadi bagian dari budaya dan peradaban bangsa,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa peluncuran buku pendidikan antikorupsi merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pendidikan nasional yang menanamkan nilai integritas sejak usia dini.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi merupakan strategi pembangunan karakter dari hulu untuk mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045 yang berintegritas, unggul, dan bebas dari praktik korupsi.

Ia menilai, pendidikan menjadi instrumen paling efektif dalam membangun kesadaran moral masyarakat agar budaya antikorupsi dapat tumbuh secara berkelanjutan di tengah kehidupan bangsa.

Keikutsertaan Bupati Pelalawan H. Zukri dan Wakil Bupati H. Husni Tamrin dalam kegiatan nasional tersebut menjadi bukti nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan terhadap penguatan pendidikan karakter, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta komitmen membangun generasi muda yang berintegritas demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Selain membahas pendidikan antikorupsi, rakor tersebut juga menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat koordinasi pengendalian inflasi daerah agar stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga dan daya beli masyarakat tidak terganggu di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan berbagai program pembangunan karakter bangsa serta pengendalian inflasi dapat berjalan beriringan demi menciptakan pemerintahan yang bersih, masyarakat yang sejahtera, dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Sumber: MC Pelalawan.