Pemko Pekanbaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Bimtek e-Walidata

Pemko Pekanbaru menggelar Bimtek e-Walidata dan Forum Satu Data Indonesia guna memperkuat tata kelola data digital, mendukung kebijakan berbasis data real time, serta meningkatkan pelayanan publik yang terintegrasi.

Pemko Pekanbaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Bimtek e-Walidata
Perkuat Tata Kelola Data Digital, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek e-Walidata dan Forum Satu Data Indonesia

PEKANBARU, LINTASTIMURMEDIA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui penguatan tata kelola data sektoral yang terintegrasi, akurat, dan berbasis teknologi. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Walidata dan Forum Satu Data Indonesia yang digelar di Hotel Batiqa Pekanbaru, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemko Pekanbaru dalam membangun ekosistem pemerintahan modern berbasis data (data driven government), guna menghadirkan kebijakan publik yang lebih presisi, efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata di lapangan.

Dalam era digitalisasi birokrasi saat ini, kualitas data menjadi fondasi utama dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, Pemko Pekanbaru menilai penguatan sistem pengelolaan data pemerintahan bukan lagi sekadar kebutuhan administratif, melainkan menjadi instrumen vital dalam menentukan arah kebijakan strategis daerah ke depan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, usai membuka secara resmi kegiatan Bimtek e-Walidata dan Forum Satu Data tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah harus terus melakukan pembenahan dan modernisasi dalam tata kelola data pemerintahan.

Menurutnya, pengambilan kebijakan yang berkualitas hanya dapat dilakukan apabila didukung oleh data yang valid, mutakhir, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun administratif.

“Pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Seluruh kebijakan harus berbasis kondisi riil di lapangan dan ditopang data yang cepat, akurat, serta real time. Wali Kota Pekanbaru telah menginstruksikan agar seluruh data pemerintah daerah dapat disajikan secara cepat, faktual, tepat waktu, dan berbasis digital,” tegas Ingot.

Ia menyoroti pentingnya kecepatan dalam penyajian data di tengah dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang. Menurutnya, keterlambatan penyediaan data dapat berdampak langsung terhadap lambannya proses pengambilan keputusan pemerintah.

“Jangan sampai data yang diminta baru terkumpul dua pekan kemudian. Data harus on time dan real time sehingga bisa langsung digunakan sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan publik,” ujarnya.

Lebih jauh, Ingot menjelaskan bahwa sistem pengelolaan data terintegrasi tersebut dibangun melalui sinergi lintas lembaga bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru.

Kolaborasi antarlembaga ini dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan satu standar data pemerintahan yang terstruktur, sinkron, dan mampu mendukung sistem pembangunan daerah berbasis informasi yang terukur.

Ia berharap seluruh operator, admin, dan pengelola data di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera memahami mekanisme kerja aplikasi e-Walidata agar proses penginputan, verifikasi, serta integrasi data sektoral dapat berjalan optimal dan berkesinambungan.

“Data akan menentukan kualitas kebijakan pemerintah ke depan. Semakin baik suplai data yang dimiliki, maka semakin kuat pula kualitas perencanaan dan kebijakan yang dihasilkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek e-Walidata dan Forum Satu Data Indonesia tersebut berlangsung selama dua hari, mulai 20 hingga 21 Mei 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan OPD, operator data, admin aplikasi, serta pengelola data sektoral dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Menurut Ardiansyah, forum ini tidak hanya menjadi ruang peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang tata kelola data digital, tetapi juga menjadi momentum penguatan koordinasi lintas sektor dalam mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

“Materi yang disampaikan meliputi kebijakan dan implementasi Satu Data Indonesia, penguatan peran walidata dalam pengelolaan data sektoral, penggunaan aplikasi e-Walidata, standar data dan interoperabilitas, metadata, hingga praktik teknis penginputan data sektoral,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan sistem e-Walidata merupakan bagian dari transformasi birokrasi digital yang saat ini terus didorong pemerintah pusat maupun daerah. Sistem tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola data yang profesional, transparan, efektif, akuntabel, dan terintegrasi antarinstansi.

Dengan adanya sistem data yang terhubung secara digital, pemerintah daerah diyakini akan lebih mudah dalam melakukan sinkronisasi program pembangunan, evaluasi kebijakan, hingga pemetaan kebutuhan masyarakat secara lebih akurat dan menyeluruh.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta tata kelola data pemerintahan yang semakin profesional dan terintegrasi guna mendukung perencanaan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ardiansyah menekankan bahwa seluruh OPD memiliki peran strategis sebagai produsen data yang menjadi sumber utama dalam sistem informasi pemerintahan daerah. Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyuplai data secara benar, lengkap, valid, dan terstandarisasi melalui aplikasi e-Walidata.

Selanjutnya, Diskominfotiksan sebagai walidata daerah akan memfasilitasi proses pengumpulan, sinkronisasi, validasi, hingga pengelolaan data tersebut untuk kemudian digunakan sebagai dasar penyusunan program pembangunan dan kebijakan daerah bersama Bappeda.

“Kami berharap seluruh peserta dapat memahami materi dengan baik, aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, serta terus membangun koordinasi dalam proses penginputan data ke sistem e-Walidata di Diskominfotiksan,” pungkasnya.

Pelaksanaan Bimtek e-Walidata dan Forum Satu Data ini sekaligus menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam membangun sistem pemerintahan modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Di tengah tantangan era digital dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin cepat, keberadaan data yang valid dan terintegrasi menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.