Bupati Zukri Hadiri Rakortekbang RKPD 2027 Pelalawan
Bupati Pelalawan H. Zukri menghadiri Rakortekbang RKPD 2027 di Kantor Bappeda Pelalawan guna menyinergikan program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
PELALAWAN, LINTASTIMURMEDIA.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam memperkuat arah pembangunan daerah yang terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE beserta jajaran anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, para Asisten Sekretariat Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur pemerintah kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Rakortekbang RKPD 2027 ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pelalawan ke depan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar seluruh program pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta target pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan H. Zukri menegaskan bahwa pelaksanaan Rakortekbang merupakan bagian vital dalam tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dilaksanakan secara terpadu, sistematis, terukur, dan memiliki kesinambungan dengan arah pembangunan nasional.
“Rakortekbang ini bukan hanya agenda formal tahunan, tetapi menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh program pembangunan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan prioritas pembangunan nasional,” ujar Bupati Zukri.
Bupati Zukri juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen RKPD dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah agar setiap program yang dirancang memiliki arah yang jelas, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat antara legislatif, eksekutif, perangkat daerah, hingga pemerintah kecamatan agar seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat waktu.
“Kita ingin pembangunan di Kabupaten Pelalawan benar-benar terukur, berorientasi hasil, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah, mulai dari perkotaan hingga kecamatan dan desa,” tambahnya.
Pelaksanaan Rakortekbang RKPD Tahun 2027 ini juga menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi capaian pembangunan sebelumnya sekaligus menyusun langkah-langkah percepatan pembangunan di berbagai sektor prioritas, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pembangunan sumber daya manusia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan, Tengku Muhammad Syukran, menyampaikan bahwa kegiatan Rakortekbang berlangsung selama dua hari, yakni mulai 12 hingga 13 Mei 2026.
Menurutnya, pelaksanaan Rakortekbang tahun ini mendapat perhatian dan dukungan penuh dari Bupati Pelalawan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan.
“Rakortekbang yang kita laksanakan ini mendapatkan dukungan dan atensi langsung dari Bupati Pelalawan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan optimal dan terarah,” ungkap Tengku Muhammad Syukran.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan Rakortekbang tersebut, pembahasan dibagi ke dalam tiga kelompok kerja (pokja) yang dimoderatori langsung oleh Asisten I, Asisten II, dan Asisten III Setdakab Pelalawan sesuai bidang pembahasan masing-masing.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, perangkat daerah teknis, serta seluruh unsur pemerintah kecamatan se-Kabupaten Pelalawan.
Dengan digelarnya Rakortekbang RKPD Tahun 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap seluruh arah pembangunan daerah ke depan dapat semakin fokus, terukur, adaptif terhadap tantangan zaman, serta mampu menghadirkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Forum ini sekaligus menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus mendorong tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan demi mewujudkan Pelalawan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing di Provinsi Riau.























