Pekanbaru Fokus Pro-Rakyat, Wali Kota Agung Tegaskan Pemerataan Pembangunan di Musrenbang

Pekanbaru Fokus Pro-Rakyat, Wali Kota Agung Tegaskan Pemerataan Pembangunan di Musrenbang
Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, SE, MM memimpin langsung Musrenbang Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (9/2/2026), sebagai upaya menyerap aspirasi warga untuk perencanaan pembangunan Kota Pekanbaru tahun 2027.

PEKANBARU – LINTASTIMURMEDIA.COM – Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, SE, MM, memimpin langsung pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (9/2/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kota Pekanbaru tersebut menjadi sinyal kuat bahwa proses perencanaan pembangunan daerah tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar berbasis pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput.

Musrenbang yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Marpoyan Damai ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Hj. Sulastri Agung, S.Sos., M.H, Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, S.STP., M.Si, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris dan kepala bidang, Camat Marpoyan Damai Fauzan beserta jajaran lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta puluhan warga yang menjadi peserta aktif dalam forum perencanaan pembangunan tersebut.

Aspirasi Warga Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan 2027

Dalam arahannya, Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa kehadirannya pada Musrenbang tingkat kecamatan bertujuan untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat, yang nantinya akan menjadi bahan utama dalam penyusunan program pembangunan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2027.

Semua aspirasi kita tampung. Nanti akan kita godok di Musrenbang Kota, mana yang akan kita laksanakan pada 2027. Tentunya sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat, bukan sekadar keinginan birokrasi,” ujar Agung dengan tegas.

Ia menambahkan, Musrenbang merupakan instrumen demokrasi pembangunan yang harus dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan prioritas, mulai dari infrastruktur hingga program sosial kemasyarakatan.

Program Rp100 Juta per RW: Pemerataan Pembangunan Tanpa Diskriminasi Wilayah

Wali Kota Agung juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjalankan Program Rp100 juta per RW sebagai bentuk pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan terkecil.

Menurutnya, seluruh wilayah di Kota Pekanbaru memiliki Rukun Warga (RW), sehingga tidak ada lagi perlakuan prioritas khusus atau diskriminasi antarwilayah dalam pengusulan program pembangunan.

Program Rp100 juta per RW ini tetap berbasis RW. Karena tidak ada wilayah yang tidak memiliki RW. Artinya, seluruh RW memiliki hak yang sama untuk mengusulkan pembangunan,” katanya.

Namun, Agung menekankan bahwa angka Rp100 juta bukanlah nilai yang kaku dan absolut, melainkan sebagai baseline perencanaan anggaran yang dapat disesuaikan dengan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat.

Rp100 juta ini bukan sekadar soal nominal. Tetapi bagaimana anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan yang paling penting dan paling mendesak bagi masyarakat,” jelasnya.

Fokus Aspirasi: Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, hingga Penanganan Banjir

Dalam forum Musrenbang Kecamatan Marpoyan Damai, berbagai aspirasi strategis disampaikan masyarakat, antara lain:

  • Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan lingkungan dan jalan penghubung antarwilayah,

  • Peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan,

  • Penanganan banjir yang masih menjadi persoalan klasik di sejumlah titik,

  • Pemasangan CCTV untuk keamanan lingkungan,

  • Pengadaan peralatan posyandu,

  • Pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU),

  • Program pemberdayaan dan penguatan kelembagaan kemasyarakatan.

Aspirasi masyarakat sangat variatif dan konstruktif. Mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga isu keamanan dan sosial kemasyarakatan,” ungkap Agung.

Instruksi Tegas: OPD Harus Tindaklanjuti Aspirasi Cepat dan Nyata

Menunjukkan gaya kepemimpinan yang responsif, Wali Kota Agung langsung menginstruksikan OPD teknis agar segera menindaklanjuti aspirasi yang bersifat cepat dan dapat direalisasikan dalam waktu dekat, seperti pemasangan PJU, perbaikan jalan rusak ringan, serta pengadaan peralatan posyandu.

Mana yang bisa dilaksanakan hari ini, harus dilaksanakan hari ini. Seperti lampu jalan, jalan rusak yang sedikit-sedikit, peralatan posyandu. Ini menurut kami ada stoknya, tapi kenapa tidak diberikan?” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa Musrenbang tidak boleh berhenti pada tahapan seremonial dan penyusunan dokumen perencanaan semata, tetapi harus diikuti aksi nyata di lapangan.

Setiap selesai Musrenbang, tim dari pemerintah kota harus turun ke lapangan menindaklanjuti aspirasi warga dan melaporkan langsung kepada saya, Pak Wakil Wali Kota, dan Pak Sekda,” pungkas Agung.

Musrenbang sebagai Pilar Demokrasi Pembangunan Daerah

Musrenbang Kecamatan Marpoyan Damai ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan partisipatif yang digagas pemerintah pusat hingga daerah, dengan tujuan mewujudkan pembangunan yang inklusif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Dengan keterlibatan langsung Wali Kota, jajaran OPD, serta masyarakat, Musrenbang diharapkan mampu menghasilkan prioritas pembangunan yang tepat sasaran, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dalam mewujudkan Pekanbaru yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.