Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Penginapan Selatpanjang

Seorang pria berusia 64 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Penginapan Selatpanjang
PRIA 64 TAHUN DITEMUKAN MENINGGAL DI KAMAR PENGINAPAN SELATPANJANG, POLISI PASTIKAN TIDAK ADA TANDA KEKERASAN

SELATPANJANG, LINTASTIMURMEDIA.COM – Warga Selatpanjang dikejutkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar sebuah penginapan di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (7/6/2026).

Korban diketahui bernama Tji Beng (64), warga Selatpanjang Timur. Peristiwa tersebut sontak menarik perhatian penghuni penginapan dan masyarakat sekitar setelah korban ditemukan tidak bernyawa di kamar yang ditempatinya sekitar pukul 10.30 WIB.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti bersama Unit Identifikasi segera bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai informasi yang diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya korban.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban dalam posisi telentang di atas tempat tidur. Proses pemeriksaan awal langsung dilakukan secara cermat dan profesional sebagai bagian dari prosedur penyelidikan kepolisian untuk memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut melalui visum et repertum. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh kepastian terkait penyebab kematian sekaligus melengkapi proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, SH, MH menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat kondisi kesehatan yang dideritanya,” ujar AKP Roemin Putra.

Meski hasil pemeriksaan awal tidak mengarah pada adanya unsur kriminalitas, pihak kepolisian tetap menjalankan seluruh tahapan penyelidikan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Langkah tersebut meliputi olah TKP secara menyeluruh, pengumpulan barang dan informasi yang relevan, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Menurut AKP Roemin, kehati-hatian dalam menangani setiap laporan kematian merupakan bagian dari komitmen Polres Kepulauan Meranti untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif dan transparan.

“Hasil sementara tidak mengarah pada adanya unsur kekerasan. Namun seluruh tahapan pemeriksaan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab meninggalnya korban,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk melengkapi data-data yang diperlukan. Polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga serta tenaga medis guna memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi kesehatan korban sebelum meninggal dunia.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kondisi kesehatan, terutama bagi masyarakat lanjut usia. Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa setiap laporan kematian yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan kepastian bagi keluarga maupun masyarakat.