Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo Disorot, APMP Jatim Minta Kejari Surabaya Bertindak Tegas
APMP Jatim menggelar aksi di Kejari Surabaya dan mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi RSUD Dr. Soetomo. Massa meminta transparansi, percepatan penyelidikan, dan kepastian hukum.
SURABAYA, LINTASTIMURMEDIA.COM – Gelombang desakan publik terhadap penuntasan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Dr. Soetomo Surabaya kembali menguat. Kamis (11/6/2026), puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya guna mendesak aparat penegak hukum mempercepat dan menuntaskan proses penyelidikan yang saat ini tengah berjalan.
Aksi yang berlangsung di pusat Kota Surabaya tersebut menjadi bentuk tekanan moral sekaligus kontrol sosial masyarakat terhadap penegakan hukum dalam perkara yang menyita perhatian publik. Massa aksi menilai kasus dugaan korupsi yang menyeret nama rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Timur itu harus ditangani secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Sejak pagi hari, para demonstran telah berkumpul di depan pintu masuk Kejari Surabaya dengan membawa berbagai poster, spanduk, dan atribut aksi. Sejumlah tulisan bernada kritik dan tuntutan terlihat menghiasi barisan massa, di antaranya bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo”, “Jangan Lindungi Koruptor”, “Keadilan untuk Rakyat”, hingga “Publik Menunggu Kepastian Hukum”.
Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dan berjalan secara tertib serta damai. Secara bergantian, para peserta aksi menyampaikan orasi yang menekankan pentingnya komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan institusi pelayanan kesehatan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.
Koordinator aksi yang juga Direktur APMP Jawa Timur, Acek Kusuma, menegaskan bahwa kehadiran massa bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memberikan dukungan moral agar penanganan perkara dilakukan secara serius hingga tuntas. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan proses hukum yang sedang berjalan karena kasus tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa laporan dugaan korupsi yang telah masuk dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sejumlah pihak tidak berhenti di tengah jalan. Publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini dan siapa saja yang harus dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum,” tegas Acek dalam orasinya di hadapan massa aksi.
Menurut Acek, langkah Kejari Surabaya yang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak patut diapresiasi. Namun demikian, proses tersebut tidak boleh berhenti hanya pada tahap pengumpulan keterangan semata. Penegak hukum harus berani menelusuri seluruh rangkaian kebijakan, mekanisme penggunaan anggaran, hingga pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan objek yang sedang diselidiki.
“Jangan sampai ada kesan penanganan perkara berjalan lambat atau bahkan mandek. Jika memang telah ditemukan alat bukti yang cukup, maka proses hukum harus ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun posisi,” ujar Acek.
APMP Jatim menilai bahwa dugaan penyimpangan yang terjadi di RSUD Dr. Soetomo memiliki dimensi yang sangat penting karena menyangkut lembaga pelayanan kesehatan yang selama ini menjadi rujukan utama masyarakat Jawa Timur bahkan kawasan Indonesia Timur. Sebagai rumah sakit milik pemerintah yang mengelola anggaran besar dari negara dan pelayanan publik, setiap indikasi penyalahgunaan kewenangan harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat.
Dalam perspektif mereka, korupsi di sektor kesehatan tidak hanya berdampak pada potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat mengganggu kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Anggaran yang semestinya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan, pengadaan fasilitas, hingga pemenuhan kebutuhan pasien berpotensi kehilangan manfaat apabila terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya.
Karena itu, APMP Jatim menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara. Mereka meminta Kejari Surabaya secara berkala menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada masyarakat guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi yang dapat menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
“Transparansi menjadi kunci penting dalam perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Publik perlu mendapatkan informasi yang jelas agar kepercayaan terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga,” lanjut Acek.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara terbuka di hadapan peserta aksi dan perwakilan Kejari Surabaya, APMP Jawa Timur menyampaikan tujuh tuntutan utama. Pertama, mendesak Kejari Surabaya mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Dr. Soetomo secara profesional dan independen. Kedua, memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Ketiga, menolak segala bentuk intervensi terhadap proses penegakan hukum. Keempat, meminta penyidik membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik. Kelima, mendalami seluruh alur penggunaan anggaran dan kebijakan yang menjadi objek penyelidikan. Keenam, mendorong percepatan proses hukum agar tidak berlarut-larut. Ketujuh, segera menetapkan tersangka apabila alat bukti yang diperoleh telah memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Bagi APMP, gerakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas tata kelola pemerintahan serta memperkuat pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara. Mereka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sipil untuk memastikan prinsip-prinsip akuntabilitas berjalan sebagaimana mestinya.
Acek menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas. Bahkan, APMP tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi lanjutan apabila proses penanganan perkara dinilai berjalan lamban atau tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Korupsi bukan sekadar persoalan kerugian keuangan negara. Korupsi di sektor pelayanan publik berpotensi merampas hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang layak dan berkualitas. Karena itu kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Kendati demikian, APMP berharap institusi penegak hukum tersebut tetap konsisten menjunjung tinggi profesionalitas, independensi, integritas, dan transparansi dalam mengusut dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Aksi demonstrasi berakhir dengan tertib setelah perwakilan massa menyerahkan dokumen pernyataan sikap serta tuntutan resmi kepada pihak Kejari Surabaya. Dengan berakhirnya aksi tersebut, perhatian publik kini tertuju pada langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengungkap secara terang dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, sebuah perkara yang dinilai menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Jawa Timur.






















