Jam Layanan Posko Pajak Bapenda Pekanbaru Diperpanjang
Bapenda Pekanbaru menambah jam operasional tiga Posko Pajak Daerah yang tetap buka di hari libur guna memudahkan pembayaran PBB-P2, konsultasi perpajakan, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif.
PEKANBARU, LINTASTIMURMEDIA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah, Bapenda Pekanbaru menambah jam operasional pelayanan melalui pembukaan tiga Posko Pajak Daerah yang tetap beroperasi pada hari libur, Sabtu (18/7/2026).
Langkah strategis ini menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik yang dijalankan Bapenda Kota Pekanbaru untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. Dengan sistem pelayanan jemput bola, petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Pekanbaru hadir langsung di tengah masyarakat sehingga wajib pajak tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan untuk menyelesaikan berbagai urusan perpajakan.
Dalam pelaksanaannya, tiga Posko Pajak Daerah tersebut ditempatkan di sejumlah lokasi strategis yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi, yakni di kawasan kegiatan jalan santai dan senam massal Stadion Kaharuddin Nasution, Masjid Nurul Muttaqin, serta Komplek Villa Permata Indah. Pemilihan lokasi tersebut dilakukan untuk memberikan akses pelayanan yang lebih dekat, praktis, dan efisien kepada masyarakat.
Kehadiran posko pelayanan pada akhir pekan merupakan wujud nyata komitmen Bapenda Pekanbaru dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, responsif, humanis, sekaligus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperluas jangkauan pelayanan perpajakan agar semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Melalui pelayanan yang tetap dibuka pada hari libur, masyarakat memiliki keleluasaan waktu untuk mengurus kewajiban perpajakannya tanpa harus mengganggu aktivitas kerja maupun kegiatan sehari-hari. Selain itu, masyarakat juga dapat memilih lokasi posko yang paling dekat dengan tempat tinggalnya sehingga proses pembayaran maupun konsultasi perpajakan menjadi lebih mudah, cepat, dan nyaman.
Selama ini, masih terdapat sebagian masyarakat yang mengalami kendala dalam memperoleh informasi mengenai berbagai program keringanan pembayaran Pajak Daerah yang tengah diberlakukan Pemerintah Kota Pekanbaru. Menjawab kondisi tersebut, seluruh petugas UPT Bapenda Pekanbaru secara bergiliran diterjunkan ke lapangan untuk memberikan pelayanan sekaligus menyosialisasikan berbagai kebijakan perpajakan kepada masyarakat secara langsung.
Tidak hanya melayani pembayaran pajak, petugas di setiap Posko Pajak Daerah juga memberikan edukasi dan konsultasi mengenai administrasi perpajakan, tata cara pembayaran, mekanisme pelayanan, hingga berbagai program insentif yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman wajib pajak sekaligus membangun budaya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, petugas pelayanan juga terus mengimbau masyarakat, khususnya para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), agar memanfaatkan Program Stimulus PBB-P2 Tahun 2026 serta Program Penghapusan Denda Pajak Daerah yang masih berlaku hingga 31 Agustus 2026. Program tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan lebih ringan.

Bapenda Kota Pekanbaru berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut sebaik-baiknya, mengingat berbagai kemudahan yang diberikan akan membantu wajib pajak dalam melunasi kewajiban tanpa terbebani akumulasi sanksi administrasi berupa denda.
Penambahan jam operasional pelayanan pada hari libur ini juga merupakan respons atas tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan berbagai layanan perpajakan. Seiring meningkatnya jumlah kunjungan wajib pajak pada akhir pekan, Bapenda Pekanbaru menilai perlu dilakukan penyesuaian waktu pelayanan agar seluruh masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang optimal tanpa harus menunggu dalam antrean yang panjang.
Dengan bertambahnya waktu operasional dan hadirnya tiga Posko Pajak Daerah di berbagai titik strategis, setiap petugas dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, baik untuk pembayaran Pajak Daerah, konsultasi, penyampaian informasi program keringanan, maupun penyelesaian berbagai persoalan administrasi perpajakan.

Inovasi pelayanan ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru agar semakin dekat dengan masyarakat. Pendekatan pelayanan yang proaktif dan humanis diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.
Pada akhirnya, meningkatnya kepatuhan wajib pajak akan memberikan kontribusi signifikan terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. Penerimaan pajak yang semakin baik akan menjadi sumber pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, sektor pendidikan, pengembangan transportasi publik, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat yang secara langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Pekanbaru.
Melalui kehadiran tiga Posko Pajak Daerah yang beroperasi dengan jam pelayanan lebih panjang, Bapenda Kota Pekanbaru optimistis kualitas pelayanan publik akan terus meningkat, kepuasan masyarakat semakin baik, serta target penerimaan Pajak Daerah Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal sebagai fondasi utama dalam mendukung percepatan pembangunan Kota Pekanbaru yang maju, tertata, dan berkelanjutan.




Supriadi 


















