Warga Asahan Tolak Keras PMI Ilegal

Warga Kabupaten Asahan menolak keras aktivitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dinilai merusak nama baik daerah dan membahayakan keselamatan. Spanduk penolakan terpasang di sejumlah desa rawan jalur keluar masuk PMI non-prosedural.

Warga Asahan Tolak Keras PMI Ilegal
Warga Kabupaten Asahan Tegas Menolak Aktivitas PMI Ilegal: Demi Nama Baik Daerah dan Keselamatan Jiwa

LINTASTIMURMEDIA.COM – ASAHAN, SUMATERA UTARA | 15 Juni 2025 – Gelombang penolakan terhadap praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali mencuat di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Penolakan ini bukan hanya bersifat sporadis, tetapi telah menjadi sikap tegas masyarakat yang tergambar jelas melalui berbagai spanduk yang terpasang di sejumlah desa strategis—yang selama ini dicurigai menjadi jalur keluar masuk aktivitas PMI non-prosedural tersebut.

Spanduk-spanduk penolakan itu terpantau terpasang di sejumlah titik penting di desa-desa berikut:

  • Desa Silo Baru

  • Desa Pematang Sei Baru

  • Desa Sei Apung Induk

  • Desa Asahan Mati

  • Desa Bagan Asahan Baru

  • Desa Bagan Asahan Induk

  • Desa Bagan Asahan

  • Desa Sei Nangka

  • Desa Sei Pasir

  • Desa Sei Serindan

Warga secara bulat menyuarakan keprihatinan mereka atas maraknya praktik pengiriman pekerja migran ilegal, yang mereka nilai dapat mencemarkan citra dan nama baik daerah. Selain mencederai hukum nasional, praktik tersebut juga dinilai sangat merugikan masyarakat karena membuka celah terjadinya eksploitasi manusia dan potensi perdagangan orang (human trafficking).

Salah satu tokoh masyarakat Desa Silo Laut, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa aktivitas ilegal ini tidak hanya melanggar aturan negara, tetapi juga menjatuhkan harga diri masyarakat lokal yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan keselamatan.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum. Ini soal martabat daerah kita. Jangan sampai nama baik kampung kita rusak hanya karena segelintir oknum yang bermain di belakang layar. Kami tidak ingin anak-anak muda kami dijadikan korban jaringan PMI ilegal yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya penuh keprihatinan.

Ia juga menambahkan bahwa moda transportasi yang digunakan dalam aktivitas ilegal ini sangat tidak layak. Dari informasi yang berkembang, para calon pekerja kerap dipindahkan secara diam-diam dengan menggunakan kendaraan maupun kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan. Hal ini jelas menempatkan nyawa para calon pekerja migran dalam ancaman serius.

“Kalau memang mau bekerja ke luar negeri, ikuti prosedur resmi. Negara sudah menyediakan jalur legal yang aman dan dilindungi hukum. Jangan terjebak rayuan manis calo atau sindikat yang hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa peduli keselamatan,” tegasnya lagi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam sindikasi PMI ilegal ini. Selain itu, mereka juga mendorong edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, agar calon pekerja migran memahami risiko besar dari jalur ilegal dan memilih prosedur resmi yang diakui negara.

Penolakan masyarakat Kabupaten Asahan ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum dan kepedulian terhadap keselamatan semakin menguat. Suara warga desa adalah bukti bahwa perlawanan terhadap praktik ilegal bisa dimulai dari akar rumput—dari mereka yang tidak ingin kampung halamannya dijadikan pintu belakang kejahatan kemanusiaan yang terorganisir.