Anggaran JKN-KIS Pekanbaru 2026 Naik Tembus Rp108 Miliar
Pemko Pekanbaru meningkatkan anggaran JKN-KIS 2026 hingga Rp108 miliar untuk peserta PBPU. Jumlah penerima manfaat naik, UHC Pekanbaru capai 100 persen.
PEKANBARU – LINTASTIMURMEDIA.COM – Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya kembali ditegaskan. Pada tahun anggaran 2026, Pemko Pekanbaru mengalokasikan dana lebih dari Rp108 miliar untuk pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khususnya bagi masyarakat yang tergolong Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Anggaran tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan melonjaknya jumlah warga Pekanbaru yang masuk sebagai peserta PBPU. Tercatat, pada tahun 2026 jumlah peserta PBPU di Kota Pekanbaru mencapai 305.442 jiwa, seluruhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST, M.Arch, menegaskan bahwa kebijakan peningkatan anggaran ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
“Manfaat yang diterima masyarakat jauh lebih besar dibandingkan anggaran yang dikeluarkan pemerintah,” ujar Markarius Anwar.
Ia menjelaskan, baik dari sisi alokasi anggaran maupun jumlah peserta PBPU, tren di Kota Pekanbaru menunjukkan peningkatan yang konsisten setiap tahunnya. Hal tersebut menandakan meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan sekaligus keseriusan Pemko dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari jaminan kesehatan nasional.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, anggaran PBPU di Kota Pekanbaru masih berada di kisaran Rp67,8 miliar dengan jumlah peserta sebanyak 173.612 jiwa. Namun, dalam kurun waktu dua tahun, jumlah peserta melonjak drastis hingga hampir dua kali lipat.
Pada tahun 2026, terjadi peningkatan penerima manfaat sebanyak 131.830 jiwa dibandingkan dua tahun sebelumnya. Kenaikan ini juga diiringi dengan penambahan anggaran secara proporsional agar kualitas layanan kesehatan tetap terjaga.
Sementara itu, pada tahun 2025, anggaran PBPU di Kota Pekanbaru telah lebih dulu meningkat menjadi Rp79,5 miliar. Jumlah peserta PBPU pada tahun tersebut tercatat mencapai 304.717 jiwa, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024.
Markarius menegaskan bahwa peningkatan anggaran ini bukan sekadar angka, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Insya Allah, kami akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Pekanbaru,” tuturnya.
Lebih jauh, Kota Pekanbaru juga telah mencatatkan capaian membanggakan dalam program Universal Health Coverage (UHC). Hingga saat ini, tingkat kepesertaan JKN-KIS di Kota Pekanbaru telah mencapai 100,071 persen, sebuah angka yang menunjukkan bahwa secara administratif seluruh penduduk telah terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Capaian UHC tersebut menjadi bukti bahwa Pemko Pekanbaru tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menempatkan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah. Dengan dukungan anggaran yang terus ditingkatkan, diharapkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru dapat semakin baik di masa mendatang.





















