Hutan Riau Terancam, Somel Ilegal Marak di Kampar

Maraknya pembalakan liar dan operasional somel kayu ilegal di wilayah hukum Polres Kampar menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, serta menjadi ancaman serius bagi kelestarian hutan dan habitat satwa langka di Provinsi Riau.

Hutan Riau Terancam, Somel Ilegal Marak di Kampar
Miris! Hutan Riau Kian Terancam Punah, Somel Kayu Ilegal Merajalela di Wilayah Hukum Polres Kampar

KAMPAR – LINTASTIMURMEDIA.COM – Kondisi hutan di Provinsi Riau kian memprihatinkan. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum diduga menjadi celah suburnya praktik perusakan lingkungan, mulai dari pembalakan liar hingga maraknya operasional somel kayu ilegal di berbagai kabupaten. Situasi ini memunculkan kekhawatiran serius akan punahnya kawasan hutan Riau beserta habitat satwa langka yang bergantung di dalamnya.

Sejumlah wilayah yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan pembalakan liar, seperti Kabupaten Pelalawan, Siak, Kampar, hingga Rokan Hilir (Rohil), disebut masih menjadi lokasi aktif pengangkutan kayu hasil hutan yang diduga ilegal. Aktivitas tersebut dinilai berlangsung secara terang-terangan, seolah luput dari pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta aparat kepolisian.

Temuan Lapangan Tim Investigasi Media

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Investigasi Media Humas Polri di lapangan, ditemukan masih maraknya mobil-mobil pengangkut kayu yang melintas dari kawasan hutan di sejumlah kabupaten di Riau. Saat tim mengikuti salah satu unit kendaraan pengangkut kayu di kawasan Pangkalan Kuras, kendaraan tersebut diduga sengaja menghindari pantauan hingga akhirnya menghilang, kuat dugaan untuk menghilangkan jejak atau bersembunyi di lokasi tertentu.

Penelusuran kemudian berlanjut ke wilayah hukum Polsek Siak Hulu, tepatnya di kawasan Simpang Kambing, Kabupaten Kampar. Di lokasi tersebut, tim mendapati fakta yang lebih mencengangkan: puluhan somel kayu ilegal masih aktif beroperasi, mengolah kayu hasil hutan yang diduga berasal dari kawasan tanpa izin resmi.

Diduga Ada Setoran Bulanan

Saat dikonfirmasi, salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas somel ilegal di kawasan tersebut sudah berlangsung lama dan jumlahnya cukup banyak.

“Memang banyak somel di sini, Pak. Kurang lebih ada sekitar 17 somel. Informasinya, setiap somel ada setoran bulanan sekitar Rp800 ribu kepada seseorang bernama Anto,” ungkapnya.

Pernyataan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar terkait dugaan adanya praktik pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu, yang menyebabkan aktivitas ilegal tersebut terus berjalan tanpa hambatan berarti.

Kapolsek Siak Hulu Akan Turun ke Lokasi

Tim Investigasi Media Humas Polri juga telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kapolsek Siak Hulu, Kompol Hendra Setiawan, SH, melalui sambungan seluler. Menanggapi informasi maraknya somel ilegal di wilayah hukumnya, Kapolsek menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Kita akan cek ke lokasi,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut kini dinanti realisasinya oleh masyarakat dan pemerhati lingkungan, mengingat kerusakan hutan yang terjadi dinilai sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.

LSM Desak Kapolres dan Kapolda Bertindak Tegas

Ketua Divisi Investigasi dan Observasi LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM-PKA-PPD) Riau, Taufik Hidayat, turut angkat bicara. Ia mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Subayang Ramadhan, S.I.K, agar segera menghentikan seluruh aktivitas pembalakan hutan dan operasional somel ilegal di wilayah hukum Polres Kampar.

“Kami meminta dengan tegas agar seluruh aktivitas pembalakan hutan dan somel ilegal dihentikan. Jika ini terus dibiarkan, hutan Riau bisa benar-benar punah,” tegas Taufik.

Ia juga meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, untuk bertindak tegas dengan menangkap para pelaku pembalakan liar dan pemilik somel ilegal tanpa pandang bulu.

Ancaman Nyata Bagi Lingkungan dan Satwa Langka

Menurut Taufik, kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada lingkungan hidup, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup satwa-satwa langka yang menjadikan hutan Riau sebagai habitat alami.

“Hutan adalah rumah bagi satwa. Jika hutannya habis, ke mana lagi mereka akan hidup dan berkembang biak?” tambahnya.

Lemahnya Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Ironisnya, hingga saat ini, sejumlah somel kayu ilegal di Kabupaten Kampar masih terus beroperasi. Kondisi ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di Riau. Publik pun berharap besar kepada jajaran Polda Riau, termasuk Kapolda dan Wakapolda, untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menyelamatkan hutan Riau dari kehancuran.

Masyarakat dan aktivis lingkungan meyakini, dengan ketegasan aparat kepolisian, praktik pembalakan liar dan somel ilegal dapat dihentikan, sehingga kelestarian hutan dan ekosistem Riau dapat kembali terjaga.


Reporter: Yuni Endang Saraswati