Rapat Forkopimda Pekanbaru Soroti Kabel Fiber Optik Semrawut dan Ancaman Cuaca Ekstrem
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali berencana melakukan penataan dan penertiban kabel fiber optik (FO) yang terpasang di sejumlah ruas jalan. Langkah ini difokuskan pada titik-titik dengan kondisi kabel yang dinilai tidak tertata dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Rencana tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pemko Pekanbaru dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru yang digelar pada Selasa (6/1/2026).
Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, menyampaikan bahwa penertiban kabel fiber optik akan kembali dilaksanakan sebagai upaya menciptakan ketertiban dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
“Penataan kabel fiber optik di sejumlah ruas jalan akan segera kami lakukan kembali,” ujarnya.
Rapat koordinasi awal tahun itu secara khusus membahas persoalan kabel FO yang selama ini terpasang secara semrawut. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu keindahan kota, ketertiban umum, serta menimbulkan risiko serius bagi keselamatan warga.
Rapat Forkopimda turut dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Dr. Silpia Rosalina, Komandan Kodim 0301/Pekanbaru, serta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa banyak kabel fiber optik yang dipasang tanpa kejelasan izin, menjuntai rendah, bahkan melintang di badan jalan. Situasi ini telah menyebabkan sejumlah insiden kecelakaan lalu lintas, termasuk kejadian yang berujung pada korban jiwa.
Forkopimda Kota Pekanbaru menilai kondisi tersebut sudah tidak dapat dibiarkan dan memerlukan tindakan tegas, terukur, serta dilakukan secara terpadu demi menjamin keselamatan masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Dr. Silpia Rosalina menyatakan kesiapan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik. Satgas ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk melakukan penertiban langsung di lapangan.
Dalam waktu dekat, terutama pada awal tahun ini, pemotongan kabel fiber optik akan dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai paling rawan dan membahayakan pengguna jalan.
Pemko Pekanbaru juga akan memanggil seluruh penyedia layanan jaringan telekomunikasi untuk berkoordinasi. Para provider diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk merapikan dan menata kabel secara mandiri sebelum tindakan penertiban diberlakukan.
Forkopimda menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penegakan aturan, bukan sekadar imbauan. Seluruh provider diminta mematuhi ketentuan yang berlaku, membersihkan kabel tidak aktif, menggunakan jalur kabel bersama, serta menjalin koordinasi aktif dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Selain isu kabel fiber optik, rapat Forkopimda juga menyinggung secara singkat upaya antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem sebagai bagian dari kewaspadaan bersama, tanpa mengalihkan fokus utama pembahasan.
Forkopimda Kota Pekanbaru memastikan bahwa penertiban akan tetap berjalan, baik dengan maupun tanpa inisiatif dari pihak provider. Kebijakan ini diharapkan menjadi peringatan tegas agar seluruh penyelenggara jaringan lebih bertanggung jawab, mengutamakan keselamatan publik, dan menjaga citra Kota Pekanbaru.






















