Pemkab Bengkalis dan BNN Dumai Bahas ULT P4GN Menuju BNNK

Pemkab Bengkalis bersama BNN Dumai membahas pembentukan ULT P4GN sebagai langkah strategis pencegahan narkotika dan menuju terbentuknya BNNK di Bengkalis.

Pemkab Bengkalis dan BNN Dumai Bahas ULT P4GN Menuju BNNK
Pemkab Bengkalis dan BNN Dumai Perkuat Sinergi, Bahas Pembentukan ULT P4GN sebagai Langkah Strategis Menuju BNNK

BENGKALIS – LINTASTIMURMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai menggelar audiensi strategis guna membahas percepatan pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin (6/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai II Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis, dan menjadi langkah konkret memperkuat komitmen daerah dalam memerangi ancaman narkotika.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNN Kota Dumai, AKBP Sasli Rais, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkalis, Kepala Badan Kesbangpol Bengkalis Suwarto, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa isu narkotika bukan sekadar persoalan hukum, melainkan persoalan multidimensi yang membutuhkan penanganan terpadu dan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Kepala BNN Kota Dumai AKBP Sasli Rais menegaskan bahwa pembentukan ULT P4GN merupakan langkah strategis dan visioner sebagai embrio menuju terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkalis. Ia menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam memperluas jangkauan layanan P4GN, khususnya di daerah-daerah yang hingga saat ini belum memiliki struktur BNNK.

Lebih jauh, Rais memaparkan data hasil survei nasional tahun 2025 yang menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai sekitar 2,11 persen atau setara dengan kurang lebih 4,8 juta jiwa. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan menjadi indikator serius bahwa ancaman narkotika masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh elemen bangsa.

“Melalui pembentukan ULT P4GN ini, kita tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan pencegahan dan rehabilitasi. Harapannya, langkah ini mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan layanan yang humanis bagi masyarakat yang membutuhkan pemulihan,” ujar Rais dengan tegas.

Ia juga menjelaskan bahwa ULT P4GN nantinya akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari ruang konseling terpadu, layanan rehabilitasi dasar, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk edukasi publik dan sosialisasi bahaya narkotika. Selain itu, unit ini akan diperkuat oleh sumber daya manusia yang kompeten, meliputi tenaga pencegahan, rehabilitasi, serta tenaga administrasi yang terlatih dan profesional.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap rencana pembentukan ULT P4GN di Kabupaten Bengkalis. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika yang kian kompleks.

Bagus menegaskan bahwa secara geografis, Kabupaten Bengkalis memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di kawasan Selat Malaka—salah satu jalur lalu lintas perdagangan internasional tersibuk di dunia. Kondisi ini, di satu sisi memberikan peluang ekonomi, namun di sisi lain juga membuka celah terhadap masuknya jaringan peredaran narkotika lintas negara.

“Ini adalah tantangan serius yang tidak bisa kita abaikan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen penuh untuk mendukung pembentukan ULT P4GN sebagai langkah awal menuju berdirinya BNNK Bengkalis. Ini bukan hanya kebutuhan, tetapi sudah menjadi urgensi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa upaya penanggulangan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial atau sektoral. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang solid, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga partisipasi aktif masyarakat.

“Pencegahan dan pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama. Tanpa kolaborasi yang kuat, upaya ini tidak akan mencapai hasil yang maksimal,” tambahnya.

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kesepahaman yang kuat sekaligus komitmen kolektif antar pemangku kepentingan dalam mempercepat realisasi pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Kabupaten Bengkalis. Kehadiran ULT ini nantinya diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan, penanganan, serta rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah.

Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar) serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika yang terus berkembang.

(Sumber: DISKOMINFOTIK Bengkalis)