Pemkab Kepulauan Meranti Dorong Penegasan Batas Wilayah, Siap Bahas ke DPR RI

Pemkab Kepulauan Meranti percepat penegasan batas wilayah demi kepastian hukum dan peningkatan fiskal daerah, segera agendakan pembahasan bersama DPR RI dan kementerian terkait.

Pemkab Kepulauan Meranti Dorong Penegasan Batas Wilayah, Siap Bahas ke DPR RI
Dorong Urgensi Penegasan Batas Wilayah, Pemkab Kepulauan Meranti Agendakan Pembahasan Strategis ke DPR RI

MERANTI – LINTASTIMURMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus menunjukkan keseriusannya dalam mempercepat penegasan batas wilayah yang dinilai krusial bagi kepastian hukum dan penguatan fiskal daerah. Langkah strategis itu ditandai dengan rapat internal yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, pada Senin (6/4/2026) di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Rapat ini menjadi bagian penting dari tindak lanjut komunikasi dan koordinasi sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Komisi II DPR RI yang berlangsung di Pekanbaru. Pertemuan tersebut membuka ruang dialog konstruktif terkait berbagai persoalan batas daerah yang hingga kini masih memerlukan kejelasan dan penyelesaian lintas sektor.

Dalam arahannya, Wabup Muzamil menekankan pentingnya langkah cepat dan terukur dari seluruh perangkat daerah untuk menginventarisasi persoalan batas wilayah secara komprehensif. Ia menilai, isu batas administratif bukan sekadar persoalan geografis, tetapi memiliki dampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan, kepastian hukum, hingga distribusi anggaran daerah.

“Persoalan batas wilayah berdampak signifikan terhadap kebijakan fiskal daerah, mulai dari dasar hukum pembentukan daerah hingga pengaturan porsi dana bagi hasil. Ini menyangkut hak dan kepentingan daerah yang tidak boleh diabaikan,” tegas Muzamil dengan nada serius.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa ketidakjelasan batas wilayah berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi, seperti tumpang tindih kewenangan, hambatan dalam perencanaan pembangunan, hingga potensi berkurangnya penerimaan daerah dari sektor bagi hasil sumber daya. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis berbasis data, kajian hukum, serta koordinasi lintas instansi.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berencana mengagendakan audiensi resmi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia guna membahas persoalan tersebut secara menyeluruh. Audiensi ini juga akan melibatkan kementerian terkait, termasuk instansi yang memiliki kewenangan dalam penataan wilayah dan kebijakan fiskal nasional.

“Langkah konkret melalui audiensi bersama DPR RI dan kementerian terkait menjadi sangat penting agar persoalan ini mendapatkan kejelasan hukum dan tidak merugikan hak fiskal daerah. Kita ingin memastikan bahwa Kepulauan Meranti memperoleh keadilan dalam struktur keuangan negara,” tambahnya.

Rapat internal ini juga menjadi momentum konsolidasi antar perangkat daerah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi. Dengan sinergi yang solid, diharapkan proses penegasan batas wilayah dapat dipercepat melalui pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Selain itu, forum ini turut membahas pentingnya penyusunan dokumen pendukung yang valid dan akurat, termasuk peta batas wilayah, regulasi terkait, serta data historis yang dapat memperkuat posisi daerah dalam pembahasan di tingkat pusat. Pendekatan berbasis data ini diyakini akan memperkuat argumentasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memperjuangkan hak-haknya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan strategis yang berdampak luas bagi masa depan pembangunan daerah.

Dengan langkah proaktif ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap persoalan batas wilayah yang selama ini menjadi tantangan dapat segera menemukan titik terang. Kepastian batas administratif diyakini tidak hanya memperkuat legitimasi wilayah, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

(Wartawan: Ade Tian Prahmana)