Pemko Pekanbaru Biayai Kuliah S1 untuk 100 Guru PAUD Lewat Program RPL

Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan kesempatan kuliah gratis bagi 100 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program ini dibiayai penuh Pemko dan memungkinkan guru menempuh S1 hanya dalam dua tahun.

Pemko Pekanbaru Biayai Kuliah S1 untuk 100 Guru PAUD Lewat Program RPL
"Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat menyampaikan program beasiswa S1 bagi 100 guru PAUD melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Kamis (2/10/2025). Program ini sepenuhnya dibiayai Pemko Pekanbaru."

PEKANBARU – LINTASTIMURMEDIA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar dengan meluncurkan program beasiswa khusus bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Melalui kebijakan ini, sebanyak 100 orang guru PAUD se-Kota Pekanbaru yang belum bergelar sarjana akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Strata 1 (S1).

Program pendidikan ini dirancang agar para tenaga pendidik PAUD tidak lagi hanya lulusan SMA sederajat, melainkan mampu memiliki kualifikasi akademik yang lebih tinggi dan profesional. Dengan adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendidik, diharapkan mutu pendidikan anak usia dini di Pekanbaru juga semakin baik dan berdaya saing.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa program ini menjadi langkah strategis Pemko Pekanbaru dalam mencetak guru PAUD yang unggul, berkompeten, dan memiliki standar akademik memadai.

“Pendidikan anak harus dimulai dari usia dini karena di sinilah pondasi utama dibangun. Untuk itu, kami ingin memastikan seluruh guru PAUD di Pekanbaru memiliki kompetensi akademik yang kuat. Pemko siap menanggung seluruh biaya pendidikan ini sampai tuntas,” ujar Wali Kota Agung Nugroho saat memberikan keterangan, Kamis (2/10/2025).

Adapun program yang diberikan ini merupakan bagian dari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yaitu skema pendidikan yang dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Melalui mekanisme RPL, pengalaman mengajar para guru PAUD akan diakui dan dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS). Dengan begitu, masa studi yang biasanya ditempuh empat tahun dapat diselesaikan hanya dalam waktu dua tahun.

Lebih lanjut, Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa program RPL ini bukan sekadar pemberian gelar akademik, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para guru PAUD yang selama ini telah berjuang membangun generasi emas bangsa. Selain itu, melalui peningkatan kapasitas akademik guru PAUD, Pemko juga berharap dapat mendongkrak kualitas pendidikan dasar sekaligus memperkuat fondasi pembangunan SDM di masa depan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan visi Pemko Pekanbaru dalam menciptakan pendidikan yang inklusif, merata, dan berorientasi pada peningkatan kualitas. Dengan adanya kesempatan kuliah gratis bagi 100 guru PAUD tersebut, Pemko Pekanbaru menargetkan seluruh lembaga PAUD di wilayahnya memiliki tenaga pendidik berkompeten yang mampu mencetak anak-anak dengan karakter kuat, cerdas, dan siap menghadapi era global.