Sukses: Polsek Bangko Amankan Tujuh Unit Sepeda Motor dari Rumah Penadah

#LINTASTIMURMEDIA.COM

Sukses: Polsek Bangko Amankan Tujuh Unit Sepeda Motor dari Rumah Penadah
Sukses: Polsek Bangko Amankan Tujuh Unit Sepeda Motor dari Rumah Penadah

LINTASTIMURMEDIA.COM - ROKAN HILIR - Sukses: Polsek Bangko Amankan Tujuh Unit Sepeda Motor dari Rumah Penadah, Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil), berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dalam waktu singkat. Bahkan, dari pengembangan kasus tersebut, berhasil diamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga hasil curian di rumah penadah.

 

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian P,SH,Sik,MSi, melalui Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri,S trk,MM, membenarkan kejadian penangkapan tersebut. Kapolsek Bangko, Kompol IMT Sinurat,SH.MH, menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana Curanmor berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Pasar Pelita pada hari Selasa, 7 Mei 2024.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, cek CCTV, dan interogasi saksi-saksi. Setelah mengantongi identitas pelaku, tim unit reskrim melakukan pengintaian dan berhasil menyergap pelaku yang sedang hendak mengambil sepeda motor.

 

Pelaku yang diamankan adalah Slamet Wahyudi, yang mengaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario di pasar Pelita. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan menemukan tujuh unit sepeda motor tanpa nopol dan STNK/BPKB yang diduga hasil curian di rumah penadah.

 

Kapolsek Bangko menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Mapolsek Bangko dengan membawa STNK dan BPKB untuk melakukan identifikasi. Jika cocok, sepeda motor akan dikembalikan kepada pemiliknya.