Bupati Rohil Soroti 70 Ton Ikan Penipahan Tak Masuk PAD
Bupati Rokan Hilir menyoroti potensi besar sektor perikanan di Penipahan, Riau. Meski hasil tangkapan ikan mencapai 70 ton per hari, kontribusinya belum optimal terhadap PAD. Pemkab berkomitmen menata tata kelola distribusi hasil laut agar lebih terintegrasi dan memberi kesejahteraan bagi nelayan.
ROKAN HILIR – LINTASTIMURMEDIA.COM – Potensi ekonomi sektor perikanan di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan. Bupati Rokan Hilir menyampaikan keprihatinan mendalam lantaran hasil tangkapan ikan di kawasan pesisir Penipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, yang mencapai sekitar 70 ton per hari, ternyata belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut data yang dihimpun pemerintah daerah, volume produksi tangkapan ikan nelayan Penipahan sangat besar jika dibandingkan dengan wilayah pesisir lain di Riau. Namun, ironisnya potensi itu belum tercatat memberi pemasukan signifikan bagi kas daerah. Kondisi ini dinilai Bupati sebagai salah satu tantangan serius yang harus segera diatasi melalui kebijakan regulasi dan tata kelola distribusi hasil perikanan yang lebih terintegrasi.
Potensi Besar yang Masih Terabaikan
Bupati menegaskan, produksi perikanan yang begitu melimpah semestinya mampu menjadi salah satu sumber utama PAD Rokan Hilir. Dengan tata kelola yang tepat, sektor ini bukan hanya menopang pendapatan daerah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut.
Sayangnya, lemahnya regulasi, belum adanya sistem pendataan yang akurat, serta tidak tersedianya jalur distribusi resmi membuat sebagian besar hasil tangkapan nelayan langsung dipasarkan ke luar daerah, bahkan hingga ke provinsi tetangga. Akibatnya, daerah kehilangan potensi penerimaan pajak maupun retribusi yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
“Potensi perikanan kita luar biasa, khususnya di Penipahan. Namun faktanya, 70 ton ikan yang dihasilkan nelayan setiap hari tidak tercatat masuk dalam PAD. Ini adalah ironi yang harus segera kita perbaiki bersama,” ungkap Bupati dalam forum pembahasan pembangunan daerah baru-baru ini.
Komitmen Pemerintah Daerah
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen menata ulang sistem distribusi perikanan. Sejumlah langkah strategis disiapkan, mulai dari penyusunan regulasi daerah yang lebih kuat, penguatan kelembagaan nelayan, hingga membangun sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Langkah ini diharapkan mampu menjadikan sektor perikanan sebagai pilar utama ekonomi daerah, sekaligus memberikan nilai tambah bagi nelayan. Tidak hanya berfokus pada penangkapan, pemerintah juga mendorong hilirisasi melalui pengembangan industri pengolahan ikan, peningkatan akses pasar, hingga penguatan koperasi nelayan agar mereka lebih sejahtera.
Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan tata kelola perikanan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dukungan semua pihak, mulai dari nelayan, pengusaha perikanan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas, dibutuhkan untuk memastikan hasil laut tidak hanya menghidupi nelayan, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Kita ingin hasil laut bukan hanya untuk konsumsi atau jual-beli, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.
Potensi Kelautan sebagai Pilar Ekonomi Rokan Hilir
Kabupaten Rokan Hilir yang terletak di pesisir timur Sumatra memang dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, mulai dari perkebunan kelapa sawit, migas, hingga hasil laut. Dari semua sektor tersebut, perikanan laut dinilai sebagai salah satu aset strategis yang belum digarap secara optimal.
Dengan hasil tangkapan harian mencapai puluhan ton, wilayah pesisir Penipahan sejatinya bisa menjadi pusat ekonomi maritim baru di Riau. Jika sistem distribusi, pendataan, dan pengawasan diperkuat, maka potensi tersebut dapat diubah menjadi motor penggerak PAD dan kesejahteraan masyarakat.





















