PMII Bengkalis Tolak Alasan DBH, Tunda Bayar APBD Dinilai Salah Urus Anggaran

PMII Bengkalis menilai penurunan Dana Bagi Hasil bukan penyebab utama tunda bayar APBD, melainkan lemahnya perencanaan TAPD, target PAD tidak realistis, serta pengawasan DPRD yang gagal melindungi kepentingan publik.

PMII Bengkalis Tolak Alasan DBH, Tunda Bayar APBD Dinilai Salah Urus Anggaran
Ketua PMII Kabupaten Bengkalis, Mizan, menyampaikan sikap resmi PMII menolak alasan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai penyebab tunda bayar APBD, serta menyoroti lemahnya perencanaan anggaran dan pengawasan DPRD Bengkalis.

BENGKALIS – LINTASTIMURMEDIA.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis secara tegas menolak alasan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis yang menyebut penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai penyebab utama terjadinya tunda bayar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). PMII menilai dalih tersebut tidak komprehensif, parsial, dan berpotensi menjadi pembenaran untuk menutupi kegagalan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merencanakan serta mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab.

PMII menegaskan bahwa dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, TAPD memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan APBD disusun secara realistis, berimbang, dan berkelanjutan. Hal itu termasuk kemampuan mengantisipasi risiko penurunan pendapatan, seperti fluktuasi Dana Bagi Hasil (DBH), serta menjaga likuiditas kas daerah agar belanja publik dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.

“Jika permasalahannya hanya DBH, sangat tidak masuk akal apabila tunda bayar terjadi berulang setiap tahun dengan lonjakan nilai yang semakin besar. Ini menunjukkan bahwa krisis kas di Bengkalis bukan semata faktor eksternal, tetapi buah dari perencanaan anggaran yang keliru serta pengawasan DPRD yang gagal menjalankan fungsinya,” tegas Ketua PMII Bengkalis, Mizan, kepada wartawan dalam keterangan persnya, Sabtu (24/1/2026).

Lebih jauh, PMII Kabupaten Bengkalis juga menyoroti penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai tidak realistis dan menjadi sumber utama tekanan fiskal daerah. Berdasarkan data APBD Bengkalis tahun anggaran 2024–2025, target PAD dipatok terlalu tinggi tanpa basis perhitungan fiskal yang objektif dan berulang kali tidak tercapai secara signifikan.

“Target pendapatan yang jauh dari realitas seharusnya menjadi alarm keras saat pembahasan APBD. Sayangnya, justru disahkan tanpa koreksi fundamental yang berpihak pada kepentingan publik. Ini menunjukkan lemahnya keberanian politik DPRD dalam mengoreksi kebijakan eksekutif,” ujar Mizan.

Di sisi belanja, PMII menilai Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap memaksakan belanja barang dan jasa tanpa mempertimbangkan ketersediaan kas yang riil. Akibatnya, pihak ketiga menjadi korban tunda bayar, belanja prioritas masyarakat terpangkas, dan bahkan program strategis seperti beasiswa pendidikan—yang selama ini menjadi program unggulan kepala daerah—ikut dikorbankan.

“Menandatangani kontrak tanpa kepastian kas bukan sekadar kesalahan teknis administrasi, tetapi mencerminkan kebijakan anggaran yang ceroboh dan tidak berorientasi pada keberlanjutan. DPRD seharusnya lebih peka terhadap kepentingan masyarakat, bukan justru terlihat melayani kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

PMII menilai bahwa upaya menyederhanakan persoalan tunda bayar APBD hanya sebagai dampak penurunan DBH justru menutup akar persoalan struktural yang lebih dalam. Fluktuasi DBH memang berpengaruh terhadap kas daerah, namun PAD yang disusun tidak realistis, belanja yang tidak tepat sasaran, serta fungsi pengawasan DPRD yang lemah telah mengubah tekanan fiskal menjadi krisis kas yang terus berulang setiap tahun.

Oleh karena itu, PMII Bengkalis mendesak DPRD Kabupaten Bengkalis untuk berhenti menjadi sekadar “stempel” kebijakan eksekutif. DPRD diminta menjalankan fungsi pengawasan secara nyata dan substansial, terutama dalam pembahasan APBD, dengan mengedepankan data riil, kondisi kas aktual, serta kepentingan masyarakat luas.

“Jika pola pengelolaan anggaran seperti ini terus dibiarkan, maka Bengkalis bukan sedang mengalami musibah fiskal, melainkan sedang melakukan bunuh diri fiskal secara perlahan. Publik berhak marah karena APBD dijalankan tanpa akal sehat dan tanpa keberpihakan yang jelas,” tutup Mizan dengan nada tegas.