Bupati Siak Bentrok dengan Petinggi PT SSL soal Konflik Tumang
Bupati Siak Dr. Afni hadapi petinggi PT SSL dalam perseteruan hak hutan Tumang, tuntut keadilan masyarakat dan restorative justice.
LINTASTIMURMEDIA.COM – SIAK – Senin, 25 Agustus 2025 — Detik-detik perseteruan antara Bupati Siak, Dr. Afni Z, dengan petinggi perusahaan kayu PT SSL, anak usaha PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), terungkap melalui kesaksian Ketua Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Terhadap Hak Hutan dan Hak Atas Tanah di Kabupaten Siak, Anton Hidayat SH. Perseteruan ini terkait konflik panjang hak masyarakat Tumang atas tanah dan hutan yang sudah berlangsung lebih dari 20 tahun.
SK Pembentukan Tim Fasilitasi Konflik di Kabupaten Siak
Pada 22 Agustus 2025, Bupati Siak Afni Z menerbitkan SK No 100.3.3.2/713/HK/KPTS/2025 tentang pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Hak Hutan dan Hak Atas Tanah di Kabupaten Siak. Langkah ini diambil sebagai upaya menyelesaikan konflik berkepanjangan antara masyarakat Tumang dan PT SSL, yang telah menimbulkan korban termasuk 14 warga yang sempat dijadikan tersangka, termasuk dua penghulu Tumang yang dipenjara.
Anton Hidayat menceritakan, pertemuan dengan PT SSL ini diinisiasi oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau, Muller Tampubolon. Meski Bupati awalnya meminta penjadwalan ulang karena harus bertugas keluar kota, Muller tetap mendesak agar pertemuan segera digelar di Pekanbaru. Rencana awal pertemuan hanya “empat mata” antara Bupati dan pihak PT SSL, namun Bupati Afni menolak tanpa adanya saksi. Akhirnya Anton ikut masuk ke ruang pertemuan.
“Sampai masuk ruang pertemuan, kami tidak diberi tahu siapa yang akan ditemui. Pak Muller hanya bilang ini orang penting yang bisa ambil keputusan soal PT SSL,” ungkap Anton pada media, Senin, 25 Agustus 2025.
Gelagat Buruk Petinggi PT SSL
Begitu bertemu, gelagat tak menyenangkan langsung ditunjukkan oleh perwakilan PT SSL, yang kemudian diketahui bernama Paulina. Dengan nada ketus, dia menolak pertemuan didokumentasikan dan menuntut semuanya tertutup. Anton menekankan bahwa Paulina sama sekali tidak ramah, bersedekap, dan berbicara dengan nada sombong.
“Ibu Bupati awalnya masih diam dan tersenyum. Ketika mendorong perusahaan mencari jalan perdamaian permanen di Tumang, Paulina mulai membentak soal nasib karyawan dan bisnis mereka,” kata Anton.
Pertemuan yang berlangsung kurang dari 15 menit ini semakin memanas, terutama ketika Paulina menegaskan bahwa dirinya “terbiasa menghadapi kepala daerah” dan memiliki banyak teman pejabat tinggi di Riau.
Bupati Siak Tegaskan Tujuan Perdamaian
Bupati Siak Afni menegaskan bahwa tujuan pertemuan adalah mencari solusi penyelesaian konflik Tumang secara adil dan berkeadilan bagi masyarakat. Bahkan Bupati bersedia memediasi agar kuota pemanfaatan lahan PT SSL bertambah 1-2 ribu hektar tanpa menimbulkan konflik, serta meminta restorative justice (RJ) bagi dua warga Tumang yang tidak terlibat tindakan anarkis, sebagai bentuk win-win solution.
Namun, bukannya mempertimbangkan RJ, pihak PT SSL bersikap kasar, menunjuk-nunjuk Bupati, dan menekankan kerugian perusahaan dengan nada tinggi.
“Saya melihat marwah Bupati diuji. Wajar jika Ibu Bupati merasa terhina di depan rakyat yang menaruh kepercayaan padanya,” kata Anton.
Bupati Afni pun menegaskan balik:
“Memangnya Ibu tahu penderitaan masyarakat Tumang sejak PT SSL hadir? Tumang kampung tua kami, kini rusak karena perusahaan Ibu!”
Anton menyebut bahwa dia berusaha menghentikan pembicaraan agar pihak PT SSL tidak melanjutkan ucapan kasar. Namun Paulina meninggalkan pertemuan dengan memukul meja dan berkata:
“Ya sudah, tidak penting pertemuan ini.”
Arogansi dan Penghinaan Terhadap Bupati Siak
Anton menegaskan bahwa sikap Paulina adalah bentuk arogan, tidak beradab, dan penghinaan terhadap Bupati Siak, yang merupakan simbol marwah masyarakat Siak. Bahkan, Paulina sempat membanggakan dirinya mampu mengatur kepala daerah di Riau, meski bisnisnya beroperasi di wilayah tersebut.
“Wajar jika pertemuan deadlock. Marwah seorang Bupati diinjak oleh petinggi perusahaan,” tegas Anton.
Pasca pertemuan, Bupati Siak Afni menyatakan akan menyampaikan aspirasi ke Kementerian Kehutanan agar izin PT SSL diperiksa kembali, bisa dicabut atau di-addendum.
Anton menambahkan, kesabaran Bupati yang habis setelah hampir dua bulan memediasi konflik sangat manusiawi mengingat sikap arogan perwakilan perusahaan.
“Padahal Ibu Bupati awalnya tidak meminta cabut izin. Tapi melihat langsung arogansi PT SSL, wajar beliau sudah kehabisan kesabaran,” tutup Anton.
Narahubung: Taupik, Ketua Pokja 3 Publikasi, Evaluasi, dan Pelaporan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Hak Hutan dan Hak Atas Tanah Kabupaten Siak — +62 853-6343-0444





















