Krisis Rohil 2026, Tunda Bayar dan TPP Jadi Sorotan
Kinerja Pemkab Rokan Hilir disorot akibat tunda bayar proyek, pengurangan TPP pegawai, minimnya lapangan kerja, dan lemahnya penyelesaian persoalan daerah pada 2026.
ROKAN HILIR, LINTATIMURMEDIA.COM – Kamis (21/05/2026), gelombang kritik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir kian menguat di tengah tekanan ekonomi daerah yang dinilai semakin membebani masyarakat. Negeri yang selama ini dikenal luas dengan julukan “Negeri Seribu Kubah” itu kini disebut sedang menghadapi situasi yang memprihatinkan akibat berbagai persoalan tata kelola pemerintahan yang belum kunjung menemukan titik penyelesaian.
Sorotan publik terhadap kondisi daerah tersebut bukan tanpa alasan. Sejumlah persoalan strategis yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir dianggap menjadi indikator nyata lemahnya kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan secara maksimal dan profesional. Mulai dari persoalan tunda bayar proyek, pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), terbatasnya ruang gerak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga semakin sempitnya lapangan pekerjaan, seluruhnya menjadi rangkaian masalah yang terus menumpuk dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kondisi ini bahkan memunculkan penilaian keras dari berbagai kalangan bahwa Pemkab Rokan Hilir dinilai gagal menghadirkan stabilitas ekonomi daerah yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama pemerintah. Di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, realitas yang terjadi justru memperlihatkan kondisi sebaliknya.
Salah satu persoalan yang paling banyak menuai perhatian ialah polemik tunda bayar terhadap pihak kontraktor yang hingga kini disebut belum memperoleh kepastian penyelesaian. Para kontraktor yang sebelumnya terlibat dalam pengerjaan sejumlah kegiatan pemerintah daerah mengaku masih menunggu pembayaran hak mereka yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Ironisnya, persoalan tersebut sebelumnya sempat dijanjikan akan diselesaikan pada tahun 2025 lalu. Namun hingga memasuki Mei 2026, belum terlihat adanya kepastian konkret dari pemerintah daerah terkait mekanisme maupun jadwal pembayaran.
“Setelah pertemuan terakhir dengan kepala daerah Bupati Rokan Hilir beberapa waktu lalu, hingga kini belum ada tanda-tanda tentang pembayaran kegiatan kami yang terlibat tunda bayar. Padahal dalam keterangan sebelumnya, tunda bayar ini harus selesai di tahun 2025 lalu,” ungkap salah seorang pihak kontraktor saat menyampaikan keluhannya terkait persoalan tersebut.
Kondisi itu dinilai bukan sekadar persoalan administratif semata, melainkan telah berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi masyarakat. Banyak pihak kontraktor disebut mengalami tekanan finansial serius akibat tersendatnya pembayaran pekerjaan yang telah mereka selesaikan. Bahkan tidak sedikit yang mengaku kesulitan memenuhi kewajiban operasional, membayar pekerja, hingga mempertahankan keberlangsungan usaha mereka.
Di sisi lain, pengurangan TPP pegawai juga menjadi isu yang memperkuat kesan bahwa kondisi fiskal daerah tengah berada dalam tekanan berat. Kebijakan tersebut dinilai berdampak terhadap semangat kerja aparatur sipil negara serta berpotensi mempengaruhi kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan daerah.
Tak hanya itu, minimnya ruang gerak OPD juga dianggap menjadi gambaran lemahnya efektivitas birokrasi dalam menjalankan program pembangunan. Sejumlah program disebut berjalan lamban akibat keterbatasan anggaran dan ketidakjelasan arah kebijakan daerah. Situasi tersebut kemudian diperparah dengan semakin sulitnya masyarakat memperoleh pekerjaan di tengah lesunya perputaran ekonomi lokal.
Kritik terhadap kondisi itu turut disampaikan Ketua Inakor Provinsi Riau, Unandra M. Saleh. Ia menilai hingga saat ini pemerintah daerah belum menunjukkan langkah yang benar-benar konkret dalam menyelesaikan persoalan tunda bayar yang menjadi keluhan banyak pihak.
“Ketidakjelasan Pemerintah Daerah Pemkab Rokan Hilir dalam menyelesaikan masalah tunda bayar masih terlihat jelas. Untuk itu, kita meminta kepada Bupati Rokan Hilir agar lebih serius lagi dalam menghadapi rintihan masyarakat yang terlihat sebagai korban dari ketidakmampuan pemerintah daerah dalam bekerja,” tegas Unandra.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan yang terjadi di Rokan Hilir kini tidak lagi dipandang sebagai masalah teknis biasa, melainkan telah berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan daerah.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat, terukur, dan transparan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi. Sebab apabila kondisi ini terus dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi nyata, maka dikhawatirkan akan semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat serta menghambat pembangunan daerah di masa mendatang.
Di tengah besarnya potensi sumber daya yang dimiliki Kabupaten Rokan Hilir, publik menilai sudah seharusnya pemerintah daerah mampu menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang kuat, responsif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Sebab di balik megahnya julukan “Negeri Seribu Kubah”, masyarakat kini menanti hadirnya pemerintahan yang tidak hanya kuat dalam simbol, tetapi juga nyata dalam kerja dan penyelesaian masalah.



Panca Syahputra Setepu 


















