Komisi IV Bengkalis Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

Komisi IV DPRD Bengkalis memperkuat strategi pengembangan ekonomi kreatif bersama Dinas Pariwisata Riau untuk membuka peluang ekonomi baru dan memperkuat potensi daerah.

Komisi IV Bengkalis Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
Komisi IV Bengkalis Matangkan Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Bersama Dinas Pariwisata Riau

PEKANBARU, LINTASTIMURMEDIA.COM – Menghadapi kondisi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) yang semakin menjadi perhatian, Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis mengambil langkah proaktif dengan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Kamis (11/06/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya legislatif Kabupaten Bengkalis untuk “menjemput bola” dalam mematangkan strategi pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf) sebagai salah satu sektor potensial yang dapat membuka sumber-sumber pendapatan baru bagi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis bersama jajaran Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis disambut langsung oleh Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Dr. Nasrul Akmal, M.Ed., bersama para koordinator bidang ekonomi kreatif. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Fahmizal Usman, Dinas Pariwisata Provinsi Riau.

Pertemuan tersebut menjadi ruang strategis untuk membahas berbagai potensi ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan di Kabupaten Bengkalis, sekaligus mencari pola kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pelaku usaha kreatif, masyarakat, hingga dunia pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk keseriusan legislatif dalam mencari solusi terhadap tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Menurutnya, kondisi keuangan daerah yang semakin membutuhkan terobosan harus dijawab dengan kebijakan yang mampu menciptakan sumber-sumber ekonomi baru. Dalam konteks tersebut, ekonomi kreatif dinilai memiliki peluang besar karena bertumpu pada kreativitas, inovasi, budaya, kearifan lokal, serta kemampuan masyarakat dalam menghasilkan produk dan jasa bernilai tambah.

“Kita sadar betul bahwa himpitan fiskal yang dialami oleh semua daerah mengharuskan kita untuk berpikir kreatif dan inovatif untuk mencari sumber-sumber pendapatan bagi masyarakat kita,” ujar Irmi Syakip Arsalan di hadapan jajaran Dinas Pariwisata Provinsi Riau.

Ia menjelaskan, pengembangan ekonomi kreatif tidak sekadar diarahkan sebagai kegiatan pendukung sektor pariwisata, tetapi diharapkan mampu menjadi salah satu program unggulan yang terintegrasi dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis 2025–2031.

Namun demikian, Komisi IV DPRD Bengkalis juga menyadari bahwa pengembangan sektor tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit. Di tengah keterbatasan kemampuan APBD Kabupaten Bengkalis, diperlukan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau maupun pemerintah pusat agar program ekonomi kreatif dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Oleh karena itu, kami memohon kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan peta jalan (roadmap) dan dukungan akses ke program-program pemerintah pusat serta rekomendasi konkret dari pertemuan ini yang bisa dijadikan acuan dalam penyusunan anggaran pengembangan Ekraf di tahun-tahun mendatang,” tambah Irmi Syakip.

Dalam pembahasan tersebut, Dr. Muhammad Isa turut memaparkan gagasan mengenai pengembangan budaya secara tematik, khususnya di wilayah Pulau Bengkalis. Konsep tersebut diarahkan untuk memberikan identitas yang kuat kepada setiap desa berdasarkan potensi budaya, tradisi, sejarah, maupun kearifan lokal yang dimilikinya.

Menurutnya, pendekatan berbasis identitas desa dapat menjadi strategi untuk membangun daya tarik wisata sekaligus menciptakan ruang tumbuh bagi pelaku ekonomi kreatif di tingkat masyarakat.

“Muncul pemikiran untuk membangun budaya secara tematik. Nantinya, dari 53 desa yang ada, masing-masing akan punya tema tersendiri yang mewakili potensi kearifan lokalnya,” ujarnya.

Konsep tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif yang berbasis potensi lokal. Setiap desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi dapat berkembang sebagai pusat kreativitas dengan karakter dan keunggulan masing-masing.

Menanggapi berbagai gagasan tersebut, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Dr. Nasrul Akmal, M.Ed., menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau memiliki fasilitas Riau Creative Hub (RCH) yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang pengembangan, pembinaan, dan inkubasi bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Menariknya, fasilitas yang tersedia di Riau Creative Hub tersebut hingga saat ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi kreatif secara gratis. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi pelaku Ekraf Bengkalis untuk meningkatkan kapasitas, membangun jejaring, mengembangkan produk, hingga memperluas akses pasar.

Nasrul Akmal yang memiliki latar belakang dunia pendidikan juga menyampaikan gagasan untuk memperkuat keterhubungan antara sektor pariwisata, ekonomi kreatif dan pendidikan.

Salah satu terobosan yang ditawarkan adalah mengintegrasikan potensi destinasi wisata dan pusat-pusat kreativitas dengan kegiatan pembelajaran melalui pendekatan Kurikulum Merdeka.

Menurutnya, sekolah dapat memanfaatkan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk mendukung kegiatan kunjungan edukatif ke destinasi wisata, pusat kebudayaan maupun sentra ekonomi kreatif.

Dengan demikian, pariwisata tidak hanya dipandang sebagai aktivitas rekreasi atau hiburan, tetapi juga dapat menjadi ruang pembelajaran yang memperkenalkan sejarah, budaya, kreativitas, kewirausahaan dan potensi ekonomi daerah kepada generasi muda.

Selain pengembangan destinasi dan penguatan ekosistem ekonomi kreatif, Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis memberikan perhatian serius terhadap aspek perlindungan karya dan produk pelaku Ekraf melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Perlindungan HAKI dinilai penting mengingat produk ekonomi kreatif memiliki nilai ekonomi sekaligus identitas yang melekat pada kreativitas masyarakat. Tanpa perlindungan hukum yang memadai, karya maupun merek lokal berpotensi ditiru, digunakan pihak lain, bahkan dikembangkan secara komersial tanpa memberikan manfaat kepada penciptanya.

Komisi IV DPRD Bengkalis menilai masih diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran merek dan perlindungan kekayaan intelektual. Karena itu, pemerintah provinsi diharapkan dapat memperkuat sosialisasi dengan pendekatan “jemput bola”, terutama kepada pelaku usaha dan kreator yang berada di tingkat desa dan daerah yang selama ini belum tersentuh secara optimal.

Langkah tersebut diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan teknis agar masyarakat memahami prosedur pendaftaran serta memperoleh kepastian perlindungan hukum terhadap karya dan produk yang mereka hasilkan.

Penguatan HAKI juga dipandang dapat meningkatkan daya saing produk lokal. Ketika sebuah produk memiliki identitas, merek dan perlindungan hukum yang jelas, peluang untuk dikembangkan menjadi produk unggulan daerah maupun menembus pasar yang lebih luas akan semakin terbuka.

Rangkaian pembahasan tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan ekonomi kreatif Kabupaten Bengkalis membutuhkan pendekatan yang tidak parsial. Pariwisata, kebudayaan, pendidikan, perlindungan kekayaan intelektual, pemberdayaan desa, hingga akses terhadap pasar perlu ditempatkan dalam satu ekosistem pembangunan yang saling terhubung.

Pertemuan antara Komisi IV DPRD Bengkalis dan Dinas Pariwisata Provinsi Riau pun ditutup dengan harapan agar komunikasi dan sinergi tersebut dapat berlanjut ke tahap yang lebih konkret.

Bagi Kabupaten Bengkalis, pengembangan ekonomi kreatif bukan semata-mata upaya mencari alternatif di tengah tekanan fiskal. Lebih dari itu, sektor ini dapat menjadi instrumen untuk mengangkat potensi masyarakat, memperkuat identitas budaya daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah produk lokal, sekaligus menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih berkelanjutan.

Sinergi antara legislatif Kabupaten Bengkalis, pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat diharapkan mampu melahirkan roadmap pengembangan ekonomi kreatif yang terukur, realistis dan berkelanjutan.

Dengan strategi yang tepat, kreativitas masyarakat Bengkalis tidak hanya menjadi kekayaan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi, tetapi juga dapat ditransformasikan menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.

Pada akhirnya, tantangan fiskal tidak harus selalu dipandang sebagai keterbatasan. Dengan inovasi, kolaborasi dan keberanian membuka ruang baru, keterbatasan tersebut justru dapat menjadi momentum untuk membangun ekonomi daerah yang lebih mandiri, kreatif dan berdaya saing.