Hentikan Framing dan Politisasi terhadap Menteri UMKM

LAKSI minta media hentikan framing dan politisasi isu istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Klarifikasi resmi: tidak gunakan dana negara.

Hentikan Framing dan Politisasi terhadap Menteri UMKM
Hentikan Framing Media dan Politisasi Isu terhadap Menteri UMKM Maman Abdurrahman

LINTASTIMURMEDIA.COM — JAKARTA | Seruan “stop politisasi isu dan framing media” terhadap Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, mencuat sebagai bentuk protes keras terhadap praktik pembelokan informasi publik demi kepentingan politik sesaat. Di tengah derasnya arus pemberitaan mengenai istri Menteri UMKM yang melakukan perjalanan ke luar negeri, suara publik kini menuntut objektivitas dan akurasi dalam setiap sajian berita, agar masyarakat tidak terjebak pada opini sesat yang berakar dari framing tendensius.

Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu (05/07/2025), menyampaikan kritik tajam atas pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menyudutkan Menteri Maman. Menurut Azmi, narasi yang dibangun sejumlah media justru menunjukkan adanya upaya sistematis memframing berita untuk membentuk opini negatif yang merugikan pribadi Menteri UMKM. "Apa yang terjadi saat ini adalah bentuk nyata politisasi isu. Menteri Maman menjadi korban framing media dan sasaran fitnah yang dibungkus dalam narasi tendensius," ujar Azmi.

Pernyataan tersebut merespons derasnya pemberitaan mengenai perjalanan istri Menteri UMKM ke luar negeri, yang kemudian digiring ke arah isu penyalahgunaan fasilitas negara. Azmi menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak didukung data yang valid, bahkan sarat kesimpulan sepihak yang menyimpang dari fakta. "Kami meminta media agar menghentikan stigmatisasi terhadap Menteri UMKM. Framing semacam ini tidak hanya tidak etis, tapi juga berbahaya bagi kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan," tegasnya.

Lebih lanjut, Azmi menyoroti bahwa berita yang beredar telah mengabaikan prinsip jurnalistik dasar, yakni keakuratan, keseimbangan, dan verifikasi. "Pemberitaan soal istri Menteri yang disebut-sebut melakukan perjalanan dinas menggunakan fasilitas negara, sangat provokatif dan tidak berdasarkan fakta. Ini hanya penggiringan opini, tanpa bukti nyata," ungkapnya.

Ia menilai, framing berita ini bukanlah sesuatu yang lahir dari kelalaian, melainkan bagian dari desain politik untuk menjatuhkan kredibilitas Menteri UMKM yang saat ini tengah fokus menjalankan tugas-tugas strategis di kabinet. “Saya yakin ini adalah rekayasa yang diatur oleh pihak tertentu. Tidak ada bukti yang sahih, tapi opini disusun seakan-akan benar. Ini cara licik dalam menyerang secara politik,” tegas Azmi.

Azmi juga mengajak masyarakat untuk tetap cerdas dan kritis dalam menyikapi berbagai berita politik yang memuat fitnah terhadap pejabat negara, apalagi jika tanpa data dan berpotensi mencemarkan nama baik. Ia percaya masyarakat Indonesia saat ini semakin dewasa dalam memilah informasi yang valid dan bisa membedakan antara kritik konstruktif dan serangan politik berbasis hoaks.

“Berita seperti ini bukan saja tidak bertanggung jawab, tapi juga mengancam integritas pejabat publik. Masyarakat harus mampu menyaring informasi, terutama ketika ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan politik dengan menyebar fitnah,” ujar Azmi lagi.

Menurut LAKSI, tudingan terhadap istri Menteri UMKM adalah contoh jelas dari framing media yang tidak objektif, bias, dan mengandung kepentingan tertentu. Padahal, Menteri Maman telah memberikan klarifikasi resmi di sejumlah media nasional, bahwa sang istri pergi ke luar negeri untuk mendampingi anaknya dan tidak menggunakan fasilitas negara sama sekali.

“Semua biaya perjalanan ditanggung secara pribadi, dibayarkan melalui rekening pribadi istri Menteri, dan tidak ada dana negara yang digunakan dalam perjalanan tersebut,” tegas Azmi, mengutip penjelasan langsung dari Menteri UMKM.

Atas dasar itu, LAKSI menegaskan bahwa pemberitaan yang tidak akurat dan sarat framing seperti ini bukan hanya mencederai pribadi Menteri Maman, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Mereka mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama melawan politisasi informasi dan mendorong media agar kembali pada prinsip jurnalisme yang adil, faktual, dan bertanggung jawab.