Kadiskes Inhu Walk Out
Pemeriksaan Kadiskes Inhu Elis Julinarti terkait dugaan pelanggaran di puskesmas batal digelar. Ia walk out karena tak ada SK tim pemeriksa dan surat tugas bupati.
LINTASTIMURMEDIA.COM – PEKANBARU – Polemik terkait penonaktifan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, Elis Julinarti Dcn M.Kes, terus menjadi sorotan publik. Proses pemeriksaan internal yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Bupati Inhu pada Jumat pagi (11/7), justru berujung pada ketegangan dan aksi walk out oleh pihak yang diperiksa.
Pantauan langsung tim media di lokasi menunjukkan bahwa Elis Julinarti tiba di Kantor Bupati Inhu dengan membawa sejumlah dokumen penting. Ia langsung menuju lantai dua untuk mengikuti proses pemeriksaan tertutup yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekda Inhu, Sarudin, didampingi Kepala BPK2D, Ahmad Syukur, serta Inspektur Inspektorat Inhu, Boike Sitinjak. Pemeriksaan ini berkaitan erat dengan dugaan pelanggaran standar pelayanan kesehatan di salah satu puskesmas, yang dijadikan dasar oleh Pemkab Inhu untuk menonaktifkan dirinya dari jabatan sebagai Kadiskes.
Namun suasana pemeriksaan dikabarkan memanas. Berdasarkan informasi dari sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, tidak adanya surat keputusan (SK) pembentukan tim pemeriksa serta surat tugas resmi dari Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, menjadi pemicu utama ketegangan. Ketidakhadiran dokumen dasar hukum tersebut disebut sebagai alasan kuat Elis Julinarti memilih walk out dari ruang pemeriksaan.
“Pemeriksaan dibatalkan karena tidak sesuai prosedur dan aturan ASN yang berlaku,” tegas Elis Julinarti kepada wartawan saat meninggalkan Gedung Pemerintahan Kabupaten Inhu.
Saat ditanya mengenai rencana langkah hukum atau upaya administratif ke depannya, Elis memilih untuk irit bicara. “Kalau menyoal langkah hukum saya no comment. Kalau soal pemeriksaan, silakan tanya tim pemeriksa,” katanya saat diwawancarai di area parkir kantor bupati.
Hingga berita ini diturunkan, tim pemeriksa dari Inspektorat Inhu belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi mengenai batalnya agenda pemeriksaan dan dugaan pelanggaran prosedur administratif tersebut.
Di tempat terpisah, Wakil Bupati Inhu, Hendrizal, yang dikonfirmasi seputar polemik penonaktifan dan ketegangan proses pemeriksaan, hanya memberikan tanggapan singkat. “Langsung saja konfirmasi sama Pj Sekda,” ujarnya melalui pesan singkat.
Sementara itu, reaksi dari elemen masyarakat juga mulai bermunculan. Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhu, Rudi Purba, menyampaikan kritik tajam terhadap proses dan alasan penonaktifan Kadiskes Inhu, Elis Julinarti, yang dinilainya tidak objektif.
“Jika kita menilik lebih dalam, penonaktifan ini terkesan tendensius. Ini menyangkut seorang pejabat yang sudah mendekati masa pensiun dan telah banyak menorehkan prestasi, baik di tingkat daerah maupun nasional,” tegas Rudi dalam keterangannya pada Kamis (26/6).
Rudi juga menyinggung ketimpangan kebijakan Pemkab Inhu terhadap pejabat lain yang diduga terlibat persoalan etik, namun belum dikenai sanksi serupa. “Coba lihat itu, Kadispora dan salah satu Kabid-nya masih menjabat meski terlilit isu perselingkuhan. Mestinya mereka yang lebih dulu dievaluasi, bukan justru pejabat perempuan yang terbukti banyak berkontribusi dalam bidang kesehatan,” ujarnya menambahkan.
Polemik ini diperkirakan belum akan mereda dalam waktu dekat, mengingat belum adanya pernyataan resmi dari Pemkab Inhu terkait landasan hukum dan prosedur administratif dalam penonaktifan Kadiskes. Sejumlah pihak menilai langkah Pemkab tidak sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola kepegawaian.
Dengan ketegangan yang belum menemui titik terang, kasus ini bukan hanya menjadi sorotan publik lokal, tetapi juga mencuat dalam percakapan di media sosial dan kalangan pengamat birokrasi. Publik menanti kejelasan: apakah pemeriksaan ulang akan dilakukan sesuai prosedur, atau polemik ini akan terus menjadi noda dalam tata kelola ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.






















