Kolaborasi Pemko dan BPS, Program Satu ASN Satu RW Mulai Diterapkan
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meresmikan Program Satu ASN Satu RW untuk memperkuat pelayanan publik dan pemutakhiran data bantuan sosial berbasis kewilayahan.
PEKANBARU – LINTASTIMURMEDIA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meluncurkan Program Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Satu Rukun Warga (RW) sebagai terobosan strategis untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pemutakhiran data sosial, serta memastikan kebijakan pembangunan berbasis data yang akurat dan faktual.
Program inovatif tersebut diresmikan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho, SE, MM, pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Binawidya, yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Binawidya, Kamis (12/2/2026).
Peresmian program ditandai dengan pemasangan kartu tanda pengenal (ID Card) dan rompi secara simbolis oleh Wali Kota Agung kepada perwakilan ASN yang ditugaskan. Selain itu, dalam momentum yang sarat makna sosial tersebut, juga dilakukan penyerahan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan.
Pilot Project di Dua Kecamatan
Usai kegiatan peresmian, Wali Kota Agung menegaskan bahwa pelaksanaan program ini untuk tahap awal difokuskan di dua kecamatan sebagai pilot project, yakni Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Sail.
“Binawidya dan Sail kita jadikan pilot project. Ke depan, program ini akan kita evaluasi dan kembangkan ke seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru,” ujar Agung.
Menurutnya, Program Satu ASN Satu RW merupakan kolaborasi strategis antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Badan Pusat Statistik (BPS), yang bertujuan menghadirkan negara secara langsung di tengah masyarakat melalui pendekatan birokrasi yang lebih dekat, responsif, dan berbasis data.
“Program ini adalah bentuk nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat, untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial,” tegas Agung.
Pembaruan Data Bantuan Sosial Jadi Fokus Utama
Agung mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat di lapangan, masih banyak penerima bantuan sosial yang dinilai sudah tidak layak, baik bantuan yang bersumber dari APBD maupun APBN.
“Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dari pusat, banyak yang menerima padahal sudah tidak berhak. Bahkan ada yang sudah meninggal, tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan. Ini menjadi perhatian serius kita, sehingga pembaruan data menjadi prioritas,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa akurasi data menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan dan distribusi bantuan sosial yang adil dan tepat sasaran, sehingga tidak terjadi lagi kebocoran anggaran maupun salah sasaran kebijakan sosial.
67 PPPK Paruh Waktu Ditugaskan Lakukan Pendataan Rumah ke Rumah
Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Syamsuwir, menjelaskan bahwa pada tahap awal terdapat 67 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang ditugaskan dalam program ini di Kecamatan Binawidya dan Sail.
“Di Kecamatan Binawidya ada 49 orang, sedangkan di Kecamatan Sail ada 18 orang,” ujar Syamsuwir.
Dalam pelaksanaan tugasnya, para PPPK paruh waktu akan melakukan pendataan langsung dari rumah ke rumah, berkoordinasi dengan RT dan RW setempat guna memastikan data yang dikumpulkan akurat, faktual, dan mutakhir.
“Data yang dikumpulkan akan diinput ke dalam sistem informasi data kewilayahan. Data ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik ke depan,” tambahnya.
Menuju Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data dan Pelayanan Prima
Program Satu ASN Satu RW dinilai sebagai langkah progresif Pemko Pekanbaru dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data (data-driven governance). Melalui pendekatan mikro di tingkat RW, pemerintah diharapkan mampu mendeteksi persoalan sosial sejak dini, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Dengan implementasi program ini, Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk mewujudkan birokrasi yang adaptif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar sampai kepada warga yang berhak menerima.






















