DPRD dan Pemko Dumai Sepakati APBD 2027, Total Anggaran Capai Rp1,765 Triliun
DPRD dan Pemko Dumai menyepakati Ranperda APBD 2027 dengan total anggaran Rp1,765 triliun, pendapatan Rp1,505 triliun dan belanja Rp1,692 triliun.
DUMAI, LINTASTIMURMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai bersama Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Rabu (19/8/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027, setelah sebelumnya rancangan anggaran dibahas secara komprehensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.
Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027 tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua DPRD Dumai, Johanes M.P. Tetelepta. Forum tersebut dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 24 dari total 35 anggota DPRD Kota Dumai.
Dari jajaran Pemerintah Kota Dumai, hadir Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Fahmi Rizal. Turut hadir jajaran kepala instansi vertikal, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai.
Banggar Sampaikan Hasil Pembahasan Ranperda APBD 2027
Saat membuka rapat, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menjelaskan bahwa Rapat Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan Ranperda APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah diajukan Pemerintah Kota Dumai.
Menurut Agus, pembahasan Ranperda APBD 2027 telah dilakukan secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai melalui pejabat dan tim teknis yang telah ditunjuk.
“Ranperda tersebut telah selesai dibahas bersama secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kota Dumai dengan Pemerintah Kota Dumai melalui pejabat dan tim teknis yang ditunjuk. Sebelum mengambil keputusan bersama, mari kita simak laporan hasil kerja Banggar terlebih dahulu,” ujar Agus Miswandi di hadapan peserta rapat paripurna.
Penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar menjadi bagian penting sebelum DPRD dan pemerintah daerah memasuki tahap persetujuan bersama. Laporan tersebut kemudian dibacakan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Dumai, Parluhutan Harianja.
Dalam laporan tersebut, Banggar menyampaikan hasil pembahasan terhadap berbagai aspek dalam rancangan APBD, termasuk struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, serta sejumlah rekomendasi yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027.
Setelah laporan hasil kerja Banggar disampaikan, rapat kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Dumai dan Pemerintah Kota Dumai atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Persetujuan bersama tersebut menandai tercapainya kesepahaman antara unsur legislatif dan eksekutif terhadap arah kebijakan anggaran Kota Dumai untuk tahun mendatang.
Pemko Dumai Apresiasi Kinerja Banggar dan DPRD
Dalam Pendapat Akhir Wali Kota Dumai yang disampaikan Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, Pemerintah Kota Dumai menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan DPRD, fraksi-fraksi, serta secara khusus kepada jajaran Badan Anggaran DPRD Kota Dumai yang telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan Ranperda APBD 2027.
Sugiyarto menilai proses pembahasan APBD membutuhkan kerja bersama, koordinasi, serta kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif agar anggaran yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, kerja Banggar yang berkolaborasi dengan TAPD telah membuat seluruh tahapan pembahasan APBD berjalan dengan baik dan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
“Atas nama Pemerintah Kota Dumai, kami sangat mengapresiasi totalitas dan kinerja mantap dari legislatif yang telah mencurahkan perhatian penuh bersama TAPD dan perangkat daerah. Proses panjang ini, mulai dari KUA-PPAS, nota kesepakatan, pandangan umum fraksi, hingga pembahasan bersama, semuanya berlangsung lancar sesuai harapan,” tutur Sugiyarto.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Dumai sependapat dengan berbagai rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRD Kota Dumai dan akan menjadikannya sebagai salah satu pedoman penting dalam proses finalisasi dokumen APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah daerah, kata Sugiyarto, berkomitmen memastikan anggaran yang telah disepakati bersama benar-benar diarahkan untuk mendukung kepentingan pembangunan kota, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta ketepatan sasaran dalam belanja daerah.
“Fokus kita ke depan adalah keberlanjutan infrastruktur berkualitas, keselarasan prioritas pembangunan, penguatan pengendalian anggaran, serta pelayanan dasar masyarakat melalui program Khidmat Pemerintah yang sedang berjalan,” tambahnya.
APBD 2027 Diarahkan untuk Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
Kesepakatan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027 juga berlangsung dalam konteks tantangan fiskal yang semakin membutuhkan kehati-hatian pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
Di tengah tren penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang terjadi secara signifikan dalam dinamika keuangan daerah secara nasional, Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD sepakat untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut menjadi penting karena kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan tidak hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Penguatan PAD juga menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian fiskal daerah secara bertahap.
Untuk meningkatkan PAD, strategi yang disiapkan antara lain melalui optimalisasi pengelolaan, pendataan, penertiban, dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).
BMD yang selama ini menjadi bagian dari aset pemerintah daerah diharapkan dapat dikelola secara lebih tertib, produktif, dan memiliki nilai ekonomis sepanjang pemanfaatannya tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mendorong langkah-langkah peningkatan PAD secara rasional dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Dengan demikian, upaya meningkatkan pendapatan daerah tidak dilakukan melalui kebijakan yang justru menambah beban masyarakat.
Arah tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan APBD 2027 tidak semata-mata berbicara mengenai besarnya angka anggaran, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap rupiah uang publik dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Postur APBD Kota Dumai 2027 Capai Rp1,765 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto juga memaparkan postur dan struktur APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kota Dumai.
Berdasarkan struktur anggaran yang disampaikan, Pendapatan Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.505.312.418.632, atau sekitar Rp1,505 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1.692.651.199.507, atau sekitar Rp1,692 triliun.
Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, terdapat Defisit Anggaran sebesar Rp187.338.780.875.
Untuk menutup defisit tersebut, struktur pembiayaan daerah disusun dengan rincian sebagai berikut:
- Penerimaan Pembiayaan: Rp260.260.375.326.
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp72.921.594.451.
- Pembiayaan Netto: Rp187.338.780.875.
Nilai pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutup total defisit belanja daerah sebesar Rp187.338.780.875. Dengan demikian, berdasarkan struktur pembiayaan yang disampaikan, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SILPA menjadi nihil atau nol.
Adapun total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027 yang disepakati mencapai Rp1.765.572.793.958, atau sekitar Rp1,765 triliun.
Besarnya struktur APBD tersebut sekaligus menempatkan pengelolaan anggaran daerah sebagai instrumen penting untuk memastikan agenda pembangunan Kota Dumai pada 2027 dapat berjalan secara terukur dan memberikan dampak terhadap kebutuhan masyarakat.
Namun, besarnya nilai APBD bukan semata-mata menjadi ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Yang lebih menentukan adalah bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program yang efektif, pelayanan publik yang semakin baik, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta manfaat ekonomi dan sosial yang dapat dirasakan masyarakat.
DPRD dan Pemko Dumai Tekankan Anggaran yang Kredibel dan Berkelanjutan
Pemerintah Kota Dumai menegaskan bahwa berbagai kritik, koreksi, dan masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran.
Sugiyarto menyebut kritik konstruktif dan masukan proaktif dari DPRD sebagai modal penting bagi pemerintah daerah dalam membangun sistem penganggaran yang kredibel, sehat, efektif, dan berkelanjutan.
“Kritik konstruktif dan masukan proaktif dewan adalah modal kami mewujudkan anggaran yang kredibel, sehat, dan berkelanjutan. Terima kasih juga kepada Sekda, para Kepala OPD, dan seluruh mitra kerja yang mengawal rancangan ini sejak awal. Semoga membawa kemaslahatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Dumai,” pungkas Wakil Wali Kota Dumai.
Persetujuan Ranperda APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027 tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penting menuju penetapan APBD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di balik angka Rp1,765 triliun, terdapat tanggung jawab besar pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan kebijakan fiskal benar-benar diterjemahkan menjadi pembangunan yang dirasakan masyarakat.
APBD pada akhirnya bukan sekadar dokumen angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Ia merupakan cermin dari pilihan kebijakan pemerintah daerah: sektor mana yang diprioritaskan, kebutuhan masyarakat mana yang didahulukan, serta sejauh mana uang publik mampu dikembalikan dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan.
Karena itu, setelah persetujuan bersama tercapai, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menyelesaikan dokumen anggaran, melainkan memastikan implementasinya berlangsung transparan, disiplin, efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kota Dumai.
Dengan semangat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Dumai, APBD 2027 diharapkan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan, tetapi menjadi instrumen nyata untuk memperkuat pembangunan kota, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, menjaga keberlanjutan infrastruktur, memperkuat kemandirian fiskal, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi seluruh masyarakat Dumai.






















