Ranperda APBD Dumai 2026 Disampaikan Wakil Wali Kota Sugiyarto

Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menyampaikan Ranperda APBD Kota Dumai TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD. Postur anggaran, defisit, dan pembiayaan dijelaskan untuk mendukung pembangunan daerah.

Ranperda APBD Dumai 2026 Disampaikan Wakil Wali Kota Sugiyarto
Rapat Paripurna DPRD Dumai, Wakil Wali Kota Sugiyarto Sampaikan Ranperda APBD TA 2026

DUMAI – LINTASTIMURMEDIA.COM – Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang digelar untuk penyampaian penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyerahan dokumen Ranperda beserta lampirannya.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lt II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, pada Senin, 10 November 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi. Dari total 35 anggota dewan, 21 anggota hadir, sehingga kuorum terpenuhi sesuai tata tertib DPRD.

Ketua DPRD, Agus Miswandi, membuka rapat dengan menegaskan bahwa agenda hari ini merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Dumai TA 2026, yang telah ditandatangani pada 30 Oktober 2025.

"Sesuai dengan surat pengantar Wali Kota Dumai Nomor 901/730.1/BPKAD tanggal 6 November 2025 mengenai penyampaian Buku Ranperda APBD Kota Dumai TA 2026 beserta lampirannya, agenda hari ini adalah penyampaian penjelasan Wali Kota sekaligus penyerahan dokumen Ranperda," jelas Agus Miswandi.

Secara simbolis, dokumen Ranperda APBD TA 2026 diserahkan dari pimpinan DPRD kepada Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, untuk dibahas lebih lanjut sebagai bagian dari proses legislasi daerah.

Dalam sambutannya mewakili Wali Kota Dumai, Sugiyarto menekankan bahwa penyampaian Ranperda APBD TA 2026 merupakan tahapan krusial dalam siklus pembangunan daerah, yang dirancang untuk memastikan perencanaan keuangan daerah selaras dengan prioritas pembangunan.

"Dalam rangka memenuhi tahapan kebijakan pembangunan daerah, memperhatikan hasil evaluasi, isu strategis, kerangka ekonomi daerah, dan kerangka pendanaan, Pemerintah Kota Dumai telah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD TA 2026 serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD TA 2026 beberapa waktu lalu," jelas Sugiyarto.

Sugiyarto juga mengapresiasi proses pembahasan KUA-PPAS yang berlangsung lancar dan tertib, berkat sinergi harmonis antara DPRD Kota Dumai dan pemerintah. Menurutnya, peran DPRD sebagai fungsi anggaran (budgeter) sangat krusial dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang profesional dan transparan.

Lebih lanjut, Sugiyarto menekankan tantangan yang dihadapi pemerintah kota dalam menyusun Ranperda APBD TA 2026, termasuk pengurangan Dana Transfer Keuangan Daerah dari pemerintah pusat, yang berdampak pada hampir seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

"Pengurangan dana transfer ini memaksa kami melakukan penyesuaian strategi anggaran tanpa mengubah arah pembangunan dan prioritas program pemerintah Kota Dumai," tegas Sugiyarto.

Secara rinci, postur Ranperda APBD Kota Dumai TA 2026 tercatat sebagai berikut:

  • Prediksi pendapatan: Rp 1.923.064.414.266,00

  • Prediksi belanja: Rp 2.149.064.414.266,00

  • Defisit anggaran: Rp -226.000.000.000,00

  • Penerimaan pembiayaan: Rp 316.000.000.000,00

  • Pengeluaran pembiayaan: Rp 90.000.000.000,00

  • Pembiayaan netto: Rp 226.000.000.000,00

Total Rancangan APBD Kota Dumai TA 2026: Rp 2.239.064.414.266,00

Sugiyarto menegaskan, rincian lengkap anggaran dan lampirannya menjadi bagian integral dari dokumen Ranperda, dan seluruh proses pembahasan diharapkan berjalan presisi sesuai tahapan, sehingga nantinya menghasilkan Perda APBD yang efektif untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Dumai.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah, Kepala OPD, Camat se-Kota Dumai, serta tamu undangan lainnya, menegaskan komitmen semua pihak terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.