Pemko Pekanbaru Siap Tindak THM Langgar Izin Operasional

Pemko Pekanbaru menegaskan akan menindak tegas tempat hiburan malam yang menyalahgunakan izin operasional usai viral dugaan kontes waria dan temuan pengunjung positif narkoba.

Pemko Pekanbaru Siap Tindak THM Langgar Izin Operasional
Pemko Pekanbaru Tegaskan Bakal Tindak Hiburan Malam yang Salahgunakan Izin. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar

PEKANBARU – LINTASTIMURMEDIA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti menyalahgunakan izin operasional serta melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Penegasan ini menyusul viral di media sosial sebuah video yang diduga menampilkan kontes kecantikan waria di salah satu THM di Kota Pekanbaru, serta temuan pengunjung tempat hiburan malam yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Peristiwa tersebut menuai perhatian luas masyarakat dan memicu respons cepat dari pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang terjadi di lokasi hiburan malam, khususnya yang bertentangan dengan norma, hukum, dan nilai sosial masyarakat Kota Pekanbaru.

“Terkait dengan izin-izinnya tentu bisa kita tinjau ulang. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Markarius Anwar, Senin (2/2/2026).

Menurut Markarius, pasca beredarnya video kontes kecantikan waria tersebut, Pemko Pekanbaru langsung bergerak cepat dengan melakukan razia dan inspeksi mendadak bersama Polresta Pekanbaru ke sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi kegiatan tersebut.

Pemko Pekanbaru bersama jajaran Polresta Pekanbaru turun langsung ke lapangan untuk memastikan fakta di lokasi. Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak pengelola THM menyatakan tidak mengetahui adanya kontes kecantikan waria yang berlangsung di tempat usaha mereka.

Meski demikian, Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa alasan tidak mengetahui bukan pembenaran, karena pengelola memiliki tanggung jawab penuh untuk mengawasi, mengontrol, dan memastikan seluruh aktivitas di tempat usaha mereka berjalan sesuai izin dan ketentuan hukum.

Pemko Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru secara tegas mengingatkan agar tempat hiburan malam tidak dijadikan ruang terjadinya praktik asusila maupun peredaran narkoba, yang dapat merusak tatanan sosial serta mencoreng citra Kota Pekanbaru sebagai kota yang menjunjung nilai religius dan budaya Melayu.

“Kita akan melakukan pembinaan terkait penyimpangan asusila. Pemko bersama tokoh masyarakat berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, karena sangat mencoreng nama baik Kota Pekanbaru,” ujar Markarius.

Lebih lanjut, Markarius Anwar menekankan agar seluruh pengelola tempat hiburan malam tidak bersikap lalai dan abai terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi usaha mereka. Ia memastikan bahwa Pemko Pekanbaru tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, mulai dari pembinaan, peringatan keras, hingga pencabutan izin operasional, apabila ditemukan THM yang menjadi tempat praktik asusila atau peredaran narkoba.

Pemko Pekanbaru juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan sosial, serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban, keamanan, dan marwah Kota Pekanbaru.