Robi Barus Gelar Sosper Perda Ketertiban di Medan Petisah
Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus SE M.AP menggelar Sosialisasi Perda No. 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum di Medan Petisah. Warga sampaikan aspirasi soal keamanan, kesehatan, dan infrastruktur lingkungan.
LINTASTIMURMEDIA.COM – MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Robi Barus, SE, M.AP, kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 15 Juni 2025, bertempat di Jalan Panci, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga terhadap pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tenteram, serta harmonis di tengah tantangan sosial perkotaan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam Medan Petisah, Lurah Sei Putih Tengah, serta perwakilan dari Dinas Sosial Kota Medan yang juga membuka sesi diskusi dan tanya jawab interaktif bersama warga.
Tampak hadir Kasi Trantib Kecamatan Medan Petisah, Muhammad Andika, Lurah Sei Putih Tengah, Muhammad Awal Syahputra, dan perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Dedy, yang memberikan penjelasan mengenai program-program penanganan sosial dan ketertiban di wilayah tersebut.
Dalam sesi dialog, warga antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan yang mereka hadapi di lingkungan tempat tinggal, mulai dari maraknya pencurian lampu jalan oleh pengguna narkoba pada malam hari, kendala dalam akses pelayanan kesehatan, hingga kebutuhan akan pengadaan besi penyangga aliran sungai di wilayah Simpang Barat, Medan.
Menanggapi hal tersebut, Robi Barus SE M.AP, yang telah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Medan selama tiga periode berturut-turut, menyatakan bahwa seluruh masukan dari masyarakat akan dibawa dan diperjuangkan dalam rapat kerja maupun rapat komisi DPRD Kota Medan. Ia menegaskan bahwa suara rakyat merupakan amanah yang harus diperjuangkan secara nyata.
“Kita minta kepada seluruh aparat kelurahan, khususnya para Kepling, untuk segera membentuk dan mengaktifkan sistem Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) di masing-masing lingkungan guna menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga,” ujar Robi dengan tegas namun penuh kehangatan.
Sosper ini pun mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat, yang merasa didengar dan diperhatikan secara langsung oleh wakil rakyat mereka. Banyak warga berharap agar kegiatan semacam ini terus digelar secara berkala agar ruang dialog antara rakyat dan DPRD tetap terbuka.
Mengakhiri kegiatan, Robi Barus SE M.AP menyampaikan terima kasih atas antusiasme masyarakat yang hadir. Ia berharap Sosialisasi Perda ini membawa manfaat konkret bagi masyarakat dan menjadi sarana efektif untuk mendorong partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Terima kasih kepada seluruh warga yang sudah hadir dengan penuh semangat. Semoga kita semua senantiasa diberi kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan senantiasa kompak menjaga kampung kita tetap aman dan tertib,” ucap Robi Barus SE M.AP dengan ramah dan bersahaja.






















