Sekda Pelalawan Pimpin Penataan Infrastruktur Telekomunikasi

Pemkab Pelalawan memberlakukan moratorium pemasangan tiang telekomunikasi baru sambil menyiapkan Perbup penataan infrastruktur digital demi kota yang tertib dan modern.

Sekda Pelalawan Pimpin Penataan Infrastruktur Telekomunikasi
Tindak Lanjuti Arahan Bupati, Sekda Pelalawan Pimpin Rapat Penataan Infrastruktur Telekomunikasi Demi Wujudkan Kota Tertib dan Modern

PELALAWAN, LINTASTIMURMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bergerak cepat menindaklanjuti arahan Bupati Pelalawan terkait penataan infrastruktur telekomunikasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan, Tengku Zulfan, didampingi Asisten II Fahkrizal, memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), serta para provider yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (16/7/2026), tersebut menjadi momentum penting dalam menyusun langkah strategis untuk menata jaringan telekomunikasi secara terpadu, tertib, dan berkelanjutan. Langkah ini diambil sebagai respons atas semakin banyaknya laporan masyarakat mengenai kondisi kabel-kabel internet yang dinilai semrawut, terutama di kawasan Kota Pangkalan Kerinci.

Penataan infrastruktur telekomunikasi menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengingat keberadaan jaringan kabel yang tidak tertata tidak hanya mengurangi estetika kawasan perkotaan, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, kenyamanan masyarakat, serta efektivitas pelayanan telekomunikasi di masa mendatang.

Sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Pelalawan, rapat tersebut menghasilkan kesepakatan penting berupa pemberlakuan moratorium atau penghentian sementara pemasangan tiang telekomunikasi baru hingga diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi sebagai payung hukum yang mengatur pembangunan dan pengelolaan jaringan telekomunikasi di daerah.

Langkah cepat ini merupakan implementasi langsung dari hasil peninjauan lapangan yang sebelumnya dilakukan Bupati Pelalawan. Dalam kunjungannya ke sejumlah titik di Kota Pangkalan Kerinci, Bupati melihat secara langsung kondisi jaringan kabel internet yang tidak tertata sehingga dinilai perlu segera dilakukan pembenahan secara menyeluruh.

Melalui kebijakan tersebut, Bupati menginginkan agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Pelalawan dapat berlangsung secara terintegrasi, memiliki kepastian hukum, tertib, aman, dan tetap memberikan ruang bagi pertumbuhan investasi serta perluasan layanan telekomunikasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur digital, keselamatan publik, keindahan tata ruang kota, serta kepentingan dunia usaha.

Dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh peserta menyepakati tiga poin strategis sebagai dasar pelaksanaan penataan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Pelalawan.

Poin pertama, Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi memberlakukan moratorium pemasangan tiang telekomunikasi baru sampai diterbitkannya Peraturan Bupati mengenai Penataan Infrastruktur Telekomunikasi. Kebijakan ini akan segera disosialisasikan kepada seluruh camat, lurah, hingga perangkat RT/RW agar menjadi pedoman bersama dalam melakukan pengawasan, koordinasi, dan pengendalian di lapangan.

Poin kedua, Pemkab Pelalawan akan mempercepat penyusunan Peraturan Bupati tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi sebagai dasar hukum yang mengatur pembangunan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga pengawasan jaringan telekomunikasi di wilayah Kabupaten Pelalawan. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi sekaligus menciptakan tata kelola infrastruktur digital yang lebih profesional, efisien, dan berkelanjutan.

Selain itu, keberadaan regulasi tersebut juga diharapkan mampu menghindari tumpang tindih pembangunan jaringan, meningkatkan koordinasi antarpenyelenggara, serta mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Poin ketiga, seluruh penyelenggara telekomunikasi yang hadir dalam rapat menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program penataan jaringan fiber optik, termasuk melakukan perapihan kabel-kabel yang selama ini dinilai semrawut di sepanjang jalan protokol maupun kawasan strategis lainnya di Kabupaten Pelalawan.

Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pemerintah daerah meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperindah wajah Kota Pangkalan Kerinci sebagai ibu kota kabupaten, sekaligus menjaga kualitas, keandalan, dan keberlanjutan layanan telekomunikasi yang semakin dibutuhkan masyarakat di era transformasi digital.

Melalui sinergi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan, APJATEL, APJII, para penyelenggara jaringan telekomunikasi, serta seluruh pemangku kepentingan, penataan infrastruktur telekomunikasi diharapkan dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan berkesinambungan.

Langkah strategis ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam membangun tata kelola infrastruktur digital yang modern, menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata, meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi, serta memperkuat iklim investasi yang sehat. Pada saat yang sama, kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat transformasi digital daerah, sehingga Kabupaten Pelalawan semakin siap menghadapi tantangan pembangunan di era ekonomi digital dan menjadi daerah yang maju, kompetitif, serta berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.

(MC Pelalawan)