Sekda Zulkarnain Paparkan Jawaban RPJMD Kuansing 2025-2029
Sekda Kuansing Zulkarnain paparkan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi DPRD terkait RPJMD 2025-2029, dorong pembangunan berkelanjutan dan adil.
LINTASTIMURMEDIA.COM – TELUK KUANTAN – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, ST, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuansing dengan agenda penting, yaitu Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi DPRD terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuansing Tahun 2025–2029. Rapat bergengsi ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Rabu (13/08), sebagai bagian dari upaya sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, S.Si, dan dihadiri 19 anggota DPRD Kuansing, jajaran Forkopimda, para Asisten Bupati, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Kuansing, menandai pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menetapkan arah pembangunan daerah.
Dalam pidato pembukaannya, Sekda Zulkarnain menyampaikan apresiasi mendalam atas pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kuansing atas pandangan, masukan, dan saran konstruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Kuansing Tahun 2025–2029. Semua masukan ini sangat berharga untuk penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah dan memastikan setiap program tepat sasaran,” ujarnya.
Sekda Zulkarnain kemudian memaparkan jawaban pemerintah terhadap poin-poin strategis dari masing-masing fraksi:
-
Fraksi Gerindra: Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara adil dan merata, sejalan dengan visi misi daerah, dengan mengedepankan asas keadilan sosial dan pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan.
-
Fraksi PDIP: RPJMD telah disusun sesuai peraturan perundangan, dilengkapi indikator kinerja utama (IKU) dan capaian yang terukur, memperhatikan baseline tahun 2024 untuk memastikan program pembangunan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
-
Fraksi Golkar: Kondusivitas birokrasi dijaga secara berkelanjutan, dengan dinamika yang terukur, guna meningkatkan kinerja pemerintahan serta memperkuat layanan publik di berbagai sektor strategis.
-
Fraksi Demokrat: RPJMD telah selaras dengan program prioritas nasional, termasuk visi besar “Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045” dan visi “Riau Bedelau”, yang tercermin dalam setiap misi pembangunan daerah.
-
Fraksi Nasdem–PKS: Penempatan pejabat dan pegawai dilakukan sesuai peraturan perundangan, dengan memperhatikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional untuk mendukung kualitas birokrasi dan pelayanan publik.
-
Fraksi PAN: Isu strategis dalam RPJMD dirumuskan secara teknokratis dan partisipatif, melalui forum konsultasi publik, Musrenbang RPJMD, serta dialog intensif dengan masyarakat untuk menjamin kebijakan pembangunan berbasis aspirasi rakyat.
-
Fraksi PKB: Pemerintah daerah akan secara bertahap mendukung pengembangan rumah-rumah tahfidz, serta memperkenalkan adat istiadat dan budaya lokal kepada generasi muda melalui media kreatif, termasuk edukasi digital dan program budaya di sekolah.
Sekda menutup pemaparannya dengan menegaskan bahwa semua pandangan fraksi menjadi pedoman utama dalam penyempurnaan RPJMD Kabupaten Kuansing. “Masukan dari DPRD adalah bukti nyata sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan Kuantan Singingi yang maju, beradat, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing menegaskan komitmennya dalam membangun daerah yang berbasis kesejahteraan masyarakat, kearifan lokal, dan pencapaian target pembangunan nasional, sekaligus memperkuat fondasi bagi generasi mendatang.





















