Skandal Dana Koperasi: Dedek Pradesa Diduga Gelapkan Miliaran

Dedek Pradesa, anggota DPRD Langkat dan Ketua DPC Gerindra, diduga gelapkan dana Koperasi Syariah hingga puluhan miliar. Nasabah tuntut keadilan, minta Presiden Prabowo turun tangan.

Skandal Dana Koperasi: Dedek Pradesa Diduga Gelapkan Miliaran
Skandal Penggelapan Dana Koperasi Syariah oleh Dedek Pradesa Guncang Langkat: Nasabah Tagih Keadilan, Gerindra Diminta Turun Tangan

LINTASTIMURMEDIA.COM – LANGKAT, SUMATERA UTARA — Skandal besar kembali mencoreng citra wakil rakyat. Dedek Pradesa, anggota DPRD Kabupaten Langkat yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Langkat sekaligus pimpinan Koperasi Syariah Pradesa Mitra Mandiri, diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana nasabah senilai puluhan miliar rupiah yang berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2025. Kasus ini telah memicu kemarahan publik dan menimbulkan guncangan serius terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga koperasi maupun institusi politik lokal.

Koperasi yang semula dikenal aktif dan menjanjikan kemakmuran bagi anggotanya itu kini hanya beroperasi secara terbatas. Fakta mencengangkan terungkap saat seorang nasabah datang ke kantor koperasi pada 16 Juni 2025 untuk menyetor dana. Bukannya mendapat pelayanan, ia justru diberitahu oleh seseorang yang mengaku sebagai manajer koperasi berinisial SP (IJL), bahwa koperasi telah resmi ditutup. Pernyataan ini tentu mengejutkan, mengingat tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya terkait penutupan tersebut.

Lebih mengejutkan, manajer baru tersebut diketahui merupakan mantan narapidana kasus serupa di koperasi lain. Penutupan koperasi dilakukan secara diam-diam, tanpa prosedur administratif yang sah dan tanpa keterlibatan dinas koperasi maupun pemerintah daerah. Ketika ditanya soal siapa pihak yang bertanggung jawab—apakah Dinas Koperasi, Pemkab Langkat, atau Dedek Pradesa sendiri—jawaban mengambang kembali disampaikan oleh SP. Kondisi ini memperkuat kecurigaan bahwa ada unsur kesengajaan dalam menutupi skandal ini.

Modus Licik dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Skema penggelapan dana yang dilakukan terbilang licik. Para nasabah hanya diberi kompensasi sebesar Rp50.000, sebuah angka yang terlampau kecil dibandingkan kerugian mereka yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Praktik ini diduga sebagai upaya membungkam para korban agar tidak menempuh jalur hukum dan menciptakan ilusi penyelesaian.

Pihak koperasi bahkan mencoba mengalihkan kesalahan kepada mantan manajer sebelumnya, Tridarma Yoga. Namun, upaya tersebut langsung dimentahkan oleh Tridarma. Dalam konferensi pers pada 11 Juni 2025, ia menyatakan bahwa selama menjabat sebagai manajer bersama bendahara, ia secara rutin melakukan transfer dana ke rekening pribadi milik Dedek Pradesa, istrinya, serta adiknya, Nurhayati.

Tridarma menyebutkan bahwa uang tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, seperti membayar sisa pembelian tanah, membangun perumahan, membuka kedai kopi, hingga mendirikan usaha panglong. Pernyataan ini didukung oleh sejumlah bukti transaksi yang kini menjadi bagian penting dalam pengumpulan alat bukti hukum.

Politik dan Manipulasi: Janji Kampanye Dibayar dengan Uang Nasabah

Lebih mengkhawatirkan, terdapat kesaksian bahwa Dedek Pradesa sempat menggunakan uang nasabah koperasi untuk keperluan kampanye politik saat mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPRD periode kedua. Ia bahkan disebut-sebut menjanjikan pengembalian dana koperasi jika dirinya terpilih kembali. Dalam praktiknya, Dedek juga membagikan uang kepada masyarakat demi mendulang suara, sebuah tindakan yang tidak hanya mencoreng etika politik, namun juga berpotensi melanggar hukum pemilu dan tindak pidana korupsi.

Desakan Keadilan dan Harapan Intervensi Presiden Prabowo

Kini, para nasabah yang menjadi korban menuntut pengembalian dana dan penegakan keadilan yang tegas dan transparan. Mereka menyerukan kepada Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini. Para korban berharap Presiden Prabowo mengambil sikap tegas terhadap kadernya yang diduga mencoreng nama baik partai dan mengkhianati nilai-nilai perjuangan rakyat.

Sebagian besar nasabah menilai bahwa pembiaran terhadap Dedek Pradesa hanya akan memperparah ketidakpercayaan publik terhadap partai politik dan lembaga koperasi syariah. Oleh karena itu, langkah cepat dan transparan dari internal Partai Gerindra dinilai sangat mendesak.

Laporan Hukum dan Tuntutan Pertanggungjawaban

Dalam waktu dekat, para korban berencana mengajukan laporan resmi ke Polda Sumatera Utara untuk menuntut pertanggungjawaban hukum atas dugaan penggelapan dana dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Dedek Pradesa dan manajer saat ini, SP. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi yang berbalut simbol agama dan politik.

Skandal ini telah membuka mata publik bahwa akuntabilitas dan integritas seorang pejabat publik bukan hanya soal jabatan, tetapi juga soal amanah dan tanggung jawab terhadap rakyat. Saat rakyat menjerit kehilangan harapan, hukum harus hadir sebagai penegak keadilan, bukan sebagai alat kompromi.