Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Meranti, Wakapolda Riau Tegaskan Zero Narkoba
Wakapolda Riau pimpin konferensi pers pengungkapan 27 kg sabu jaringan internasional di Kepulauan Meranti. Polisi gagalkan penyelundupan narkoba asal Malaysia dan selamatkan ribuan jiwa.
SELATPANJANG, LINTASTIMURMEDIA.COM – Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026), menjadi sorotan publik dan awak media saat jajaran Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum penting dalam menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara yang kian masif.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., serta Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir pula Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, S.M., M.M., mewakili pemerintah daerah, bersama unsur Kejaksaan, Bea Cukai Selatpanjang, Satpolairud, dan insan pers yang memenuhi ruangan.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk transparansi publik sekaligus akuntabilitas kinerja aparat dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar asal Malaysia yang masuk melalui jalur perairan perbatasan Indonesia–Malaysia. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi komunikasi publik Polri untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah rawan.
Dalam sambutan yang disampaikan melalui Wakapolda, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., menegaskan bahwa narkotika merupakan extraordinary crime yang memiliki dampak destruktif terhadap masa depan bangsa. Ia menekankan bahwa Provinsi Riau memiliki posisi geografis yang sangat strategis sebagai pintu masuk peredaran narkotika internasional, khususnya melalui jalur laut di kawasan pesisir timur Sumatera.
“Riau berada di wilayah strategis perbatasan yang rentan terhadap penyelundupan narkoba. Oleh karena itu, kami menerapkan prinsip zero tolerance. Tidak ada ruang bagi sindikat narkotika, pengguna, maupun pihak internal yang mencoba bermain-main dengan kejahatan ini,” tegas Wakapolda dengan nada serius.
Rangkaian konferensi pers kemudian dilanjutkan dengan pemaparan resmi dari Kapolres Kepulauan Meranti terkait kronologis pengungkapan kasus. AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi intelijen yang mengindikasikan adanya penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju wilayah pesisir timur Sumatera melalui Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, yang selama ini dikenal sebagai jalur rawan perlintasan ilegal.
Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti melakukan penyelidikan tertutup secara intensif selama kurang lebih dua minggu. Hingga akhirnya, pada 27 April 2026, petugas berhasil mencegat sebuah speedboat mencurigakan yang melintas di perairan tersebut. Dua tersangka berinisial K (26) dan S (38), warga Bengkalis, berhasil diamankan setelah sempat mencoba melarikan diri dari kejaran aparat.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 27 paket dengan total berat mencapai 27 kilogram. Paket tersebut terdiri dari 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf, yang diduga kuat merupakan produk jaringan internasional. Selain itu, turut diamankan 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate, zat anestesi yang kerap disalahgunakan.
Di hadapan awak media, Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar capaian kuantitatif, melainkan memiliki dampak sosial yang sangat besar dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Dari total 27 kilogram sabu yang berhasil diamankan, kami memperkirakan lebih dari 6.600 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bukti nyata bahwa setiap gram yang kami gagalkan adalah harapan yang kami selamatkan,” ungkap AKBP Aldi Alfa Faroqi.
Pernyataan tersebut mendapat apresiasi luas dari para tamu undangan yang hadir, karena menunjukkan bahwa keberhasilan aparat tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti, tetapi juga dari dampak nyata terhadap perlindungan masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam paparannya menambahkan bahwa wilayah Pantai Timur Sumatera, khususnya Riau, Aceh, dan Sumatera Utara, masih menjadi jalur favorit bagi sindikat narkotika internasional. Hal ini disebabkan oleh luasnya wilayah perairan serta tingginya mobilitas lintas batas, sehingga diperlukan sinergi lintas sektor dalam pengawasan dan penindakan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk Polri dan Bea Cukai, atas keberhasilan pengungkapan kasus besar ini. Ia menilai bahwa capaian tersebut menjadi bukti bahwa aparat tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga mampu menembus jaringan narkotika berskala internasional.
Konferensi pers kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif bersama awak media, di mana pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu aktor intelektual di balik jalur Malaysia–Meranti–Indonesia.
Pengungkapan 27 kilogram sabu ini tercatat sebagai tangkapan terbesar kedua Polres Kepulauan Meranti dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir. Lebih dari itu, keberhasilan ini menjadi pesan tegas bahwa wilayah perbatasan Riau bukanlah tempat yang aman bagi sindikat narkotika internasional, serta memperkuat komitmen aparat dalam menjaga kedaulatan dan masa depan generasi bangsa dari ancaman narkoba.





















