Wabup Rohil Peringatkan Warga Soal Bahaya dan Sanksi Pembakaran Lahan
Wakil Bupati Rohil H. Jonny Charles mengimbau warga tidak membakar lahan. Cuaca ekstrem dan 12 hotspot terdeteksi, Rohil siaga karhutla. Pelaku terancam pidana.
LINTASTIMURMEDIA.COM – ROKAN HILIR – Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Jonny Charles, menyampaikan peringatan tegas kepada masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Himbauan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya suhu udara ekstrem dan terdeteksinya titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah Rohil dalam beberapa hari terakhir yang berisiko tinggi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Membakar lahan, sekecil apapun, sangat berbahaya. Selain mengancam keselamatan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat, tindakan ini melanggar hukum dan pelakunya bisa dikenai sanksi pidana berat. Ini bukan sekadar imbauan biasa, tetapi bentuk peringatan keras dari pemerintah daerah,” tegas Wabup Jonny Charles, Kamis (17/7/2025).
Berdasarkan data terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu udara di Rokan Hilir dalam sepekan terakhir mencapai angka ekstrem, berkisar antara 36 hingga 37 derajat Celcius. Kondisi cuaca yang panas dan kering ini mempertinggi kerawanan terhadap bencana karhutla, terutama pada lahan gambut dan semak belukar yang mudah terbakar.
BMKG juga mengonfirmasi bahwa Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Rohil, saat ini masuk dalam kategori daerah dengan risiko karhutla tertinggi di Indonesia. Pada pertengahan Juli 2025, terpantau 28 hotspot di wilayah Riau, dan sebanyak 12 di antaranya berada di Kabupaten Rokan Hilir, menandai wilayah ini dalam status siaga darurat karhutla.
“Kondisinya tidak bisa dianggap remeh. Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga turut aktif dalam mencegah kebakaran. Jika melihat asap, api, atau tanda-tanda awal karhutla, segera laporkan kepada camat, kepala desa, lurah, atau aparat keamanan terdekat,” ujar Wabup.
Pemerintah Kabupaten Rohil saat ini terus mengintensifkan patroli darat bersama TNI, Polri, dan BPBD, serta pemantauan hotspot melalui citra satelit untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Namun, keterlibatan aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Riau, khususnya di Rohil.
Selain itu, Wakil Bupati juga kembali mengingatkan para pemilik lahan pertanian dan perkebunan agar tidak tergoda menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan. Menurutnya, cara instan tersebut justru membuka risiko bencana ekologis yang luas.
“Satu percikan api saja bisa berubah menjadi bencana besar. Jangan ambil risiko. Setiap pelaku pembakaran akan ditindak secara hukum, dengan ancaman pidana penjara dan denda besar sesuai ketentuan dalam undang-undang lingkungan hidup,” tandasnya.
Pemkab Rohil menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, tanpa pandang bulu. Wabup Jonny Charles menutup imbauannya dengan ajakan kolaboratif lintas elemen masyarakat guna menjaga Rohil tetap aman dari bencana asap.
“Mari kita jaga diri, jaga lingkungan, dan jaga masa depan generasi kita. Cegah karhutla mulai dari sekarang, bersama-sama kita bisa,” pungkas Wabup Jonny Charles.





















