Pemkab Kuansing Ikuti Penandatanganan Pinjam Pakai Aset Pemprov Riau untuk Dukung Program Koperasi Merah Putih
Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi turut serta dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara Pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah kabupaten/kota se-Riau. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib secara administrasi dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, dr. Fahdiansyah, SpOG, usai menghadiri kegiatan yang digelar di Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (13/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby diwakili oleh dr. Fahdiansyah. Rombongan Pemerintah Kabupaten Kuansing yang turut hadir antara lain Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Drs. Masnur Judin, MM, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial PMD Dody Fotriawan, Kepala BPKAD Jafrinaldi, AP, MSi, serta Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Hevi H. Antoni.
Fahdiansyah menjelaskan bahwa kesepakatan pinjam pakai aset daerah tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan pengelolaan barang milik daerah berjalan dengan baik, tertib, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.
“Perjanjian pinjam pakai ini menjadi dasar penting agar pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara jelas, tertib, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perjanjian tersebut juga berkaitan dengan pemanfaatan aset untuk Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan bagian dari program strategis pemerintah secara nasional.
“Ini berkaitan dengan aset Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional. Karena itu, keberadaan aset tersebut harus dijaga dan diamankan sebagai bentuk dukungan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurut Fahdiansyah, Kabupaten Kuantan Singingi hingga saat ini termasuk daerah yang menunjukkan perkembangan cukup baik dalam pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Provinsi Riau.
Ia menyebutkan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, serta peran aktif Dinas Koperasi dan pemerintah desa.
“Keberhasilan ini tentu berkat kepemimpinan Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati, serta dukungan berbagai stakeholder, terutama Dinas Koperasi dan para kepala desa yang aktif mendukung program ini di lapangan,” tambahnya.
Kegiatan penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik Koko Hariono, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto, serta para perwakilan pemerintah daerah dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, SF Hariyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Riau.
Ia berharap keberadaan koperasi tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Sementara itu, Koko Hariono memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau serta pemerintah kabupaten/kota yang dinilai menunjukkan perkembangan signifikan dalam pembangunan Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, secara nasional Provinsi Riau saat ini termasuk dalam lima besar daerah dengan perkembangan pembangunan Koperasi Merah Putih yang paling pesat di Indonesia.
“Riau saat ini masuk dalam lima besar daerah dengan progres pembangunan Koperasi Merah Putih tercepat di Indonesia,” pungkasnya.






















