7.150 Hektare Taman Nasional Tesso Nilo Dikembalikan ke Negara, Pemerintah Libatkan 12 Kementerian
Penyelamatan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau terus berkembang. Sebanyak 7.150 hektare dikembalikan ke negara melalui reforestasi. Pemerintah libatkan 12 kementerian untuk solusi masyarakat dan pelestarian hutan konservasi.
PEKANBARU - LINTASTIMURMEDIA.COM - Upaya penyelamatan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga September 2025, tercatat 7.150 hektare lahan berhasil dikembalikan ke negara melalui program reforestasi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.
Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dody Triwinarto, menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata dukungan rakyat dalam menjaga warisan alam Riau. Menurutnya, langkah sukarela warga menyerahkan lahan merupakan fondasi penting dalam memulihkan kembali fungsi hutan konservasi yang sempat terganggu akibat aktivitas ilegal.
“Di lahan Taman Nasional Tesso Nilo, per hari ini sudah 7.150 hektare direforestasi. Kelompok masyarakat, kelompok petani, hingga perorangan telah menyerahkan secara sukarela kepada negara melalui Satgas PKH. Ini bukti kesadaran publik yang semakin meningkat,” kata Mayjen Dody saat konferensi pers di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (19/09/2025).
Ribuan KK Tercatat di Kawasan TNTN
Dody menjelaskan, proses pendataan dan verifikasi kepemilikan lahan masih berlangsung secara menyeluruh. Hingga kini, sekitar 5.700 kepala keluarga (KK) teridentifikasi bermukim di kawasan TNTN, dengan estimasi jumlah keseluruhan mencapai 7.000 KK.
“Data awal yang kita verifikasi kurang lebih 5.700 KK. Estimasi maksimal sekitar 7.000 KK berada di dalam kawasan. Pendataan ini terus diperbarui secara berkala agar solusi yang ditawarkan tepat sasaran,” jelasnya.
Tantangan dan Solusi Penyelesaian
Dansatgas PKH menekankan bahwa persoalan utama di TNTN berakar pada aktivitas melanggar aturan di dalam kawasan hutan konservasi. Dengan total luas konsesi 81.980 hektare, penyelesaian tidak bisa dilakukan secara sepihak. Pemerintah, kata dia, wajib memastikan masyarakat tidak dirugikan.
“Sejak awal, dasar masalah ini adalah aktivitas di kawasan konservasi. Kita akan carikan lahan pengganti dan solusi terbaik bagi masyarakat agar tidak kehilangan sumber penghidupan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, aspek sosial dan ekonomi petani kecil menjadi pertimbangan utama. Negara, lanjutnya, harus hadir memberikan jaminan keberlanjutan hidup, terutama bagi petani sawit yang hanya memiliki lahan 2 hingga 5 hektare.
“Intinya, masyarakat tidak boleh ditinggalkan. Petani kecil harus tetap bisa hidup layak. Negara hadir untuk menyelesaikan persoalan secara adil,” tegasnya.
Pemerintah Libatkan 12 Kementerian
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama pemerintah pusat terus mengupayakan langkah strategis dalam penanganan masalah TNTN. Setidaknya 12 Kementerian telah dilibatkan untuk mencari solusi komprehensif yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
“Kita hari ini melakukan rapat menyamakan persepsi bersama Forkopimda dan para bupati. Tujuannya mencari solusi terbaik untuk persoalan TNTN. Alternatifnya masih terus kita godok bersama kementerian terkait agar tidak menimbulkan dampak sosial baru,” tutur Gubri Abdul Wahid.
Dengan capaian ini, Taman Nasional Tesso Nilo kembali menjadi simbol perjuangan bersama dalam menjaga hutan tropis Riau, menyeimbangkan kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Program reforestasi yang tengah berlangsung diharapkan menjadi model penyelesaian konflik lahan konservasi di Indonesia.





















