BPK Soroti LKPD 2025 Kuansing, Tindak Lanjut Rekomendasi Diminta Dipercepat

Exit meeting LKPD 2025 Kuansing, BPK Riau menyoroti rendahnya tindak lanjut rekomendasi dan pengelolaan aset. Pemkab diminta percepat perbaikan tata kelola keuangan.

BPK Soroti LKPD 2025 Kuansing, Tindak Lanjut Rekomendasi Diminta Dipercepat
Exit Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 Kuansing: BPK Soroti Tindak Lanjut Rekomendasi, Pemkab Diminta Percepat Perbaikan Tata Kelola Keuangan

TELUK KUANTAN, LINTASTIMURMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar exit meeting pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Kuansing, Kamis (30/04/2026), sebagai bagian dari tahapan akhir proses audit keuangan daerah.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kuansing, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Dalam forum tersebut, tim BPK RI Perwakilan Riau menyampaikan bahwa masa pemeriksaan terperinci LKPD Kuansing Tahun 2025 akan berakhir pada 2 Mei 2026. BPK juga menegaskan bahwa konsep hasil pemeriksaan tahun ini mengalami sejumlah penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat dipahami secara konstruktif oleh pemerintah daerah agar proses finalisasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) berjalan lancar tanpa polemik yang berlarut.

Tindak Lanjut Rekomendasi Masih Rendah, Jadi Sorotan Utama

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian serius BPK adalah rendahnya tingkat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Hingga saat ini, capaian penyelesaian rekomendasi masih berada di bawah angka 80 persen.

Dari total 1.326 rekomendasi yang telah diberikan BPK, Pemerintah Kabupaten Kuansing diminta untuk segera mempercepat proses tindak lanjut secara terukur dan sistematis. Peningkatan rasio penyelesaian rekomendasi ini dinilai menjadi indikator penting dalam menilai komitmen pemerintah daerah terhadap perbaikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pengelolaan Aset Daerah Masih Jadi Catatan Penting

Secara umum, hasil pemeriksaan LKPD 2025 tidak menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun tidak ditemukan temuan besar dari sisi nilai kerugian negara, BPK tetap memberikan sejumlah catatan strategis yang perlu segera ditindaklanjuti.

Salah satu aspek yang kembali menjadi sorotan adalah pengelolaan aset daerah. Permasalahan yang ditemukan antara lain masih adanya aset milik pemerintah daerah yang dikuasai oleh pegawai yang telah memasuki masa pensiun namun belum dikembalikan, serta administrasi pinjam pakai aset yang belum tertib dan belum dilengkapi dokumen yang memadai.

BPK menegaskan pentingnya penataan administrasi aset secara menyeluruh, termasuk memastikan bahwa setiap realisasi belanja modal benar-benar tercatat dan diakui sebagai aset daerah dalam sistem pencatatan keuangan pemerintah.

Kondisi Fiskal Daerah Perlu Penguatan dan Pengendalian Utang

Dalam aspek keuangan daerah, BPK juga memberikan perhatian terhadap kondisi fiskal Kuansing yang dinilai perlu penguatan. Upaya pemulihan fiskal serta pengendalian utang daerah menjadi agenda penting yang harus segera direspons secara serius oleh pemerintah daerah.

BPK mendorong agar koordinasi antara perangkat daerah, khususnya dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), terus diperkuat guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Pemkab Kuansing Tegaskan Komitmen Perbaikan

Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, ST, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas masukan, koreksi, serta rekomendasi yang diberikan oleh tim BPK. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan serta memperkuat koordinasi lintas instansi.

Menurutnya, sinergi antara BPK, Inspektorat, dan BPKAD menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pendampingan yang telah diberikan oleh BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ia menegaskan bahwa tindak lanjut atas seluruh temuan dan rekomendasi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh keseriusan oleh seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sejak tahun 2009 bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan komitmen kuat, konsistensi, serta kerja kolektif dari seluruh kepala OPD dalam menindaklanjuti setiap catatan BPK,” tegasnya.

Dorongan Peningkatan PAD dan Kualitas Pelayanan Publik

Lebih lanjut, Wakil Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta perbaikan tata kelola administrasi pemerintahan sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sinergi BPK dan Pemkab Kuansing Diharapkan Terus Berlanjut

Kegiatan exit meeting ini ditutup dengan harapan besar agar sinergi antara BPK RI dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus terjalin secara konstruktif dan berkelanjutan.

Kolaborasi yang kuat antara lembaga pemeriksa dan pemerintah daerah dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.