Bupati Dairi Ikuti Entry Meeting LKPD 2025 Bersama BPK RI
Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama jajaran OPD mengikuti entry meeting pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI sebagai bentuk komitmen transparansi, akuntabilitas, dan upaya mempertahankan opini WTP.
DAIRI, LINTASTIMURMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Dairi kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui keikutsertaan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (02/04/2026).
Kegiatan strategis ini diikuti langsung oleh Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Dairi. Entry meeting yang dilaksanakan secara daring tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) V BPK RI sebagai bagian dari tahapan awal audit Semester I Tahun 2026.
Momentum entry meeting ini menjadi titik awal yang sangat penting dalam proses pemeriksaan LKPD, sekaligus forum penyamaan persepsi antara tim auditor BPK RI dengan pemerintah daerah. Tujuannya tidak lain untuk memastikan bahwa seluruh proses audit berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta ketepatan waktu, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Dairi, yang telah menunjukkan kedisiplinan tinggi dengan menyerahkan laporan keuangan sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni akhir Maret 2026.
“Penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu merupakan indikator nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang sehat. Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini terus dijaga demi menghasilkan laporan keuangan yang valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, sembari menyerahkan surat tugas pemeriksaan secara simbolis.
Sebelumnya, Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga telah menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara pada Senin (30/03/2026). Penyerahan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat akuntabilitas publik.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Pemkab Dairi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam arahannya, Bupati Vickner Sinaga menegaskan kepada seluruh jajaran OPD agar bersikap proaktif, kooperatif, dan responsif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menekankan pentingnya penyediaan data dan dokumen secara cepat, tepat, dan akurat guna mendukung kelancaran audit.
“Saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk memastikan setiap data yang diminta oleh tim pemeriksa BPK disajikan dengan cepat, lengkap, dan akurat. Target kita jelas, yakni mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, entry meeting ini juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi konstruktif antara auditor dan pemerintah daerah terkait mekanisme pemeriksaan terbaru, standar audit yang digunakan, serta pemenuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini penting guna meminimalisir potensi temuan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan secara menyeluruh.
Dengan dimulainya proses audit LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Dairi menunjukkan optimisme tinggi untuk menutup siklus anggaran dengan hasil yang maksimal, transparan, dan berintegritas. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam membangun kepercayaan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Ke depan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Dairi dan BPK RI diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga berorientasi pada hasil dan kesejahteraan masyarakat secara luas.





















