Pemkab Inhu Hadiri Entry Meeting Audit LKPD 2025 oleh BPK RI

Pemkab Inhu mengikuti Entry Meeting pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI. Audit mencakup belanja, aset, PAD, dan kas daerah untuk perkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Pemkab Inhu Hadiri Entry Meeting Audit LKPD 2025 oleh BPK RI
Pemkab Inhu Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah

INHU – LINTASTIMURMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu) mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (Badan Pemeriksa Keuangan RI), pada Kamis (2/4/2026) pagi.

Kegiatan strategis tersebut dilaksanakan secara daring dari Ruang Narasinga Lantai II Kantor Bupati Inhu dan menjadi bagian penting dalam rangkaian awal pemeriksaan rutin BPK terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Zulfahmi Adrian, hadir mewakili Bupati Indragiri Hulu untuk mengikuti jalannya entry meeting bersama jajaran terkait.

Turut hadir dalam forum tersebut Ketua DPRD Indragiri Hulu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indragiri Hulu Sabtu Pradansyah Sinurat, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Adeyansah Budiwarman beserta tim pemeriksa, para Asisten dan Staf Ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu, Plt. Kepala BPKAD, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah.

Tahapan Awal Audit LKPD 2025

Entry meeting ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan oleh BPK RI. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek fundamental pengelolaan keuangan daerah, mulai dari belanja daerah, pengelolaan aset dan modal, pendapatan asli daerah (PAD), hingga pengelolaan kas daerah.

Seluruh aspek tersebut diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tingkat akuntabilitas, transparansi, efisiensi, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara dan daerah yang berlaku.

Selain sebagai agenda pemeriksaan rutin, kegiatan ini juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah agar lebih tertib administrasi, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Komitmen Pemkab Inhu Wujudkan Tata Kelola Bersih

Dalam sambutannya, Sekda Inhu Zulfahmi Adrian menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu berkomitmen penuh mendukung seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.

Ia juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhu untuk bersikap kooperatif, terbuka, dan responsif dalam penyediaan data serta dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

“Seluruh OPD diharapkan dapat bekerja sama secara optimal dan kooperatif dalam mendukung kelancaran pemeriksaan ini. Mari kita jadikan momentum ini sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) dan bebas dari penyimpangan.

BPK RI Tekankan Kolaborasi dan Kualitas Pengelolaan Keuangan

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Adeyansah Budiwarman, menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD Tahun 2025 akan berlangsung selama 45 hari ke depan.

Ia menjelaskan bahwa proses audit ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah, agar semakin tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap dapat terjalin kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dorongan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Melalui pelaksanaan entry meeting ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara BPK RI dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Lebih jauh, hasil pemeriksaan ini diharapkan tidak hanya menjadi evaluasi administratif, tetapi juga menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Inhu.